SOLOPOS.COM - Empat dari lima pimpinan KPK terpilih (depan, kiri ke kanan) Irjen Pol. Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Paripurna tersebut mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak)

Revisi UU KPK ditolak oleh Gerindra dan Demokrat. Semua kemungkinan bisa berubah hingga pekan depan.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, meminta draf revisi UU KPK dikaji secara mendalam oleh kesepuluh fraksi di DPR. Supratman memandang kemungkinan besar terjadi perubahan suara dari fraksi-fraksi yang mendukung revisi UU KPK.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Ya faktanya tadi Demokrat sudah berubah, kita berharap yang lain [juga berubah]. PAN juga tadi dalam posisi mengiyakan apa yang kami katakan. Tidak menutup kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan, saya yakin juga partai-partai akan mendengar suara publik,” tandasnya, Kamis (11/2/2016).

Ketua Badan Legislatif DPR itu mengatakan Fraksi Partai Gerindra melakukan lobi ke fraksi lainnya untuk lebih mempertimbangkan apa yang perlu dalam revisi UU KPK.

“Kan itu kita sudah lakukan [lobi ke partai lain] sehingga Demokrat bisa ikut. Semua kita dekati, partai-partai yang lain, tentang untung ruginya buat bangsa kalau revisi tetap dilakukan. Sekali lagi sikap Gerindra tidak melihat kepentingan Gerindra semata dalam mengambil sikap politik, berbeda dengan fraksi-fraksi yang lain,” tuturnya.

Dia juga memandang, dalam paripurna keputusan untuk menolak revisi UU KPK juga mungkin akan terjadi.

“Oh bisa. Kalau tiba-tina berubah fraksi atau 50 plus 1 anggota yang tidak setuju ya batal. Nah ini untuk sementara kita upayakan. Sekali lagi Gerindra melakukan itu dalam rangka niat kebangsaan kita buat bangsa ini bisa lebih kokoh berdiri, mempertahankan NKRI itu yang pak Probowo inginkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya