SOLOPOS.COM - Ketua KPK yang baru dilantik Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kiri), Alexander Marwata (tengah) dan Saut Situmorang (kedua kanan) seusai acara serah terima jabatan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015). Pimpinan KPK yang baru bertugas hingga 2019. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Revisi UU KPK tetap ditolak KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lain menemui Presiden Jokowi dan membeberkan pelemahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk membahas revisi UU KPK yang rencananya segera diparipurnakan, Selasa (23/2/2016) besok. Sikap pimpinan KPK pun tetap sama, yaitu menolak revisi UU KPK.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Dalam pembahasan tersebut, Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya membeberkan alasan penolakannya terhadap rencana revisi tersebut. “Tadi sudah bertemu dengan presiden, sudah kami beberkan semua,” ujar Agus di Kantor KPK, Senin (22/2/2016).

Dia kembali menegaskan bahwa KPK tetap pada keputusan menolak revisi UU tersebut. Menurut dia, isi draf tersebut berpotensi melemahkan KPK. “Tetap semuanya melemahkan,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendorong Presiden Jokowi untuk membatalkan revisi UU KPK. Jokowi saat ini dipandang sebagai sosok kunci untuk membatalkan revisi undang-undang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya