SOLOPOS.COM - Fadli Zon (Liputan6.com)

Revisi UU KPK ditentang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Solopos.com, JAKARTA — Ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan mundur jika UU 30/2002 direvisi, mendapat tanggapan serius dari Fadli Zon. Wakil Ketua DPR tersebut berharap pemerintah tidak mengabaikan seruan Ketua KPK itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Fadli Zon, pernyataan ancaman Agus Rahardjo adalah hal serius, mengingat masa kerja Agus masih di periode awal jabatan. Ia khawatir fungsi KPK berhenti bila pimpinannya mengundurkan diri.

“Itu pernyataan serius. Jangan sampai itu terjadi padahal baru bekerja beberapa saat,” kata Fadli, Minggu (21/2/2016) malam, sebagaimana dilansir Detik, Senin (22/2/2016).

Fadli Zon berpandangan, pemerintah harus mendengar ancaman pengunduran diri Agus tersebut.

“Pemerintah perlu mendengar suara pimpinan KPK, jangan diabaikan. Suara masyarakat harus didengar juga,” ungkap Fadli Zon, Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini.

Senada dengan Fadli Zone, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pernyataan Ketua KPK Jilid IV yang akan mundur, jika revisi UU KPK tetap dilanjutkan dan disahkan merupakan sebuah kesungguhan. Hal itu sekaligus menjadi ajakan kepada pihak-pihak yang serius memberantas korupsi.

“Jadi, pernyataan Pak Agus bahwa beliau akan mundur jika revisi UU yang melemahkan KPK itu nanti jadi disahkan adalah sebuah kesungguhan dan ajakan kepada pihak-pihak yang menyatakan sikap serius untuk memberantas korupsi, untuk benar-benar mewujudkannya dalam tindakan dan langkah konkret,” kata Priharsa saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (22/2/2016), sebagaimana dilansir Okezone.

Priharsa mengungkapkan, pihaknya sudah membedah untuk mempelajari draft revisi UU KPK yang sudah ada saat ini. Menurut dia, draft tersebut justru melemahkan keberadaan lembaga antirasuah ini.

“Saat ini dibutuhkan lebih dari sekadar komitmen dalam bentuk kata-kata jika memang bangsa ini sungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo siap untuk mengundurkan diri jika revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK tetap dilakukan kemudian disahkan.

“Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri,” kata Agus dalam acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu 21 Februari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya