SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pesinetron Revaldo dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan terkait kasus narkoba.

Pihak Revaldo menganggap tuntutan yang diajukan jaksa sangat keterlaluan dan tidak berdasar. Revaldo kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/3/2011) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Revaldo yang mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam itu tampak tegang selama persidangan di ruang sidang Tirta lantai dua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lelaki yang akrab disapa Aldo itu terlihat beberapa kali menyeka keringatnya. Rambutnya yang panjang pun diikat dengan karet.

Usai persidangan, pengacara Revaldo menunjukkan kekecewaannya terhadap tuntutan tersebut. “Saya cuma ada satu kata, terlalu tuntutannya. Nggak ada dasarnya, tidak berpijak pada keterangan. Hanya berdasarkan asumsi, salah jalan. Ini sangat-sangat terlalu,” protesnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (9/2/2011) mendatang dengan agenda pembelaan dari Revaldo. Lalu, apa yang menjadi keinginan Revaldo terhadap proses hukumnya?

“Tidak ada tawar-menawar, Aldo harus direhabilitasi. Kalau kita masih mau menyelamatkan Warga Negara Indonesia dari ketergantungan obat,” tutupnya.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya