Retribusi wisata Gunungkidul digenjot, termasuk dengan memperhatikan aspek peningkatan retribusi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul harus bekerja keras mengumpulkan pendapatan senilai Rp4 miliar dalam satu bulan, untuk memenuhi target retribusi wisata sebesar Rp23,15 miliar tahun ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
(Baca Juga : RETRIBUSI WISATA BOCOR : Banyaknya Jalan Tikus Jadi Celah)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Saryanto mengatakan data terbaru hingga 27 November ini, capaian pendapatan dari retribusi wisata di Gunungkidul hanya sebesar Rp19,5 miliar. Padahal Pemkab dan DPRD telah menetapkan target pendapatan tahun ini sebesar Rp23,15 miliar.
“Target Rp23 miliar itu ditetapkan saat pembahasan APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah] perubahan,” jelas Saryanto, Selasa (29/11/2016).
Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp4 miliar bila harus memenuhi target sebesar Rp23,15 miliar pada akhir tahun. Target sebesar itu harus dikumpulkan dalam waktu hanya satu bulan. Mengingat, saat ini November segera berakhir.