SOLOPOS.COM - Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Retribusi wisata bocor, dewan menyumbang solusi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul mendesak Pemerintah Kabupaten untuk menggandeng rekanan untuk penarikan retribusi pariwisata. Hal ini disampaikan dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda No.6/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Langkah ini dianggap penting untuk menekan kebocoran retribusi yang terus terdengar seiring pesatnya perkembangan wisata. Seruan untuk menggandeng pihak ketiga salah satunya diserukan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Arif Wibowo. Menurut dia, banyak manfaat yang diperoleh pemkab saat itu bisa dilakukan, misalnya tidak lagi direpotkan dengan urusan tiketing. Selain itu, pendapatan yang didapatkan juga merupakan laba bersih sehingga tidak ada potongan apa pun lagi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau ditenderkan, dana yang masuk sudah bersih. Beda kalau dikelola sendiri, karena nanti masih ada potongan bagi hasil dengan pemerintah desa yang diberi tugas untuk menarik retribusi saat malam hari,” kata Arif saat ditemui di ruang Fraksi PKS, Rabu (23/3/2016).

Dia berpendapat, desakan ini merupakan hal yang realistis dan sangat mungkin dilakukan. Terlebih lagi sudah  ada rumor yang berkembang ada invetor yang mau menawar penarikan retribusi itu senilai Rp40 miliar dalam jangka waktu satu tahun.

“Kalau rumor itu benar, pasti sangat menguntungkan karena nilainya juga hampir dua kali lipat dengan target PAD dari pariwisata di tahun ini,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anton Supriyadi anggota DPRD dari Fraksi Handayani. Menurut dia, dengan menggandeng pihak ketiga maka kebocoran retribusi bisa dikurangi. Sebagai dampaknya, potensi PAD yang didapatkan akan lebih maksimal lagi.

“Kami sangat mendukung adanya upaya menggandeng rekanan untuk penarikan retribusi kawasan wisata,” ungkap Anton.

Dia pun berharap, usulan dari anggota dewan bisa diperhatikan oleh pemkab dan secepatnya direlaisasikan.
“Saya yakin kalau itu diwujudkan maka tidak ada lagi isu kebocoran, karena rekanan juga tidak mau rugi,” kata Sekretaris Fraksi Handayani ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul Lagiyo mengatakan, mayoritas fraksi di DPRD sepakat jika penarikan retribusi dilakukan dengan cara menggandeng pihak ketiga. Hanya saja, untuk pelaksanaanya bisa dilakukan dengan cara bertahap, salah satunya dengan melakukan percontohan di salah pos retribusi wisata.

“Bisa mana saja, mungkin awalnya dilakukan di kawasan pantai atau Pindul juga bisa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya