SOLOPOS.COM - Pedagang sayuran melayani pembeli di Pasar Gede Solo, Selasa (23/2/2016). (Solopos/Dok)

Retribusi Solo, Pemkot meluncurkan retribusi elektronik di dua pasar tradisional.

Solopos.com, SOLO–Setelah sempat tertunda akhirnya pemungutan retribusi secara elektronik (e-retribusi) di Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan akan diluncurkan Pemkot, Sabtu (1/10/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

E-retribusi diluncurkan meski kepesertaan pedagang dalam program tersebut belum 100%. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengatakan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo didampingi direksi Bank Tabungan Negara (BTN) pusat selaku mitra kerja, akan meluncurkan program e-retribusi Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan.

“E-retribusi diberlakukan agar pengelolaan retribusi daerah dari pasar tradisional lebih transparan dan akuntabel,” kata Subagiyo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (30/9/2016).

Subagiyo mengatakan Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan telat merealisasikan e-retribusi karena terganjal persoalan teknis. Program tersebut sebenarnya akan diterapkan pertama, sebelum Pasar Depok dan Singosaren. Namun karena sistem yang digunakan masih kurang praktis, sehingga dibutuhkan penyempurnaan. “Jadi baru besok [Sabtu hari ini] e-retribusi diterapkan di Pasar Gede dan Ngudi Rezeki,” kata dia.

Mekanismenya, Subagiyo mengatakan sama seperti penerapan e-retribusi di Pasar Depok dan Singosaren. Yaitu, setiap pedagang wajib membuka rekening tabungan di BTN dan selanjutnya akan menerima kartu e-money. Kartu tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi. Disinggung kepesertaan pedagang dalam program e-retribusi, Subagiyo mengaku belum 100%, baik di Pasar Gede maupun Pasar Ngudi Rezeki Gilingan.

“Di Pasar Gede sudah 95% pedagang terdaftar dalam e-retribusi. Tapi kalau di Pasar Ngudi Rezeki Gilingan baru 55% yang terdaftar e-retribusi,” katanya.

Kendati demikian, Subagiyo mengatakan program e-retribusi tetap akan diterapkan di kedua pasar tersebut. Kondisi sama, kata Subagiyo, diberlakukan di Pasar Depok dan Pasar Singosaren. “Jadi tidak ada masalah. Nanti pendaftaran e-retribusi sambil jalan dirampungkan,” katanya.

Subagiyo mengaku jika e-retribusi tidak gampang direalisasikan di pasar tradisional. Sebab Pemkot harus mampu merubah mindset pedagang yang selama ini memakai sistem konvensional menjadi berbasis elektronik. Menurutnya, retribusi autodebet tersebut memberikan manfaat bagi Pemkot dan pedagang. Selain tidak menimbulkan segala macam biaya, juga mengurangi kebocoran retribusi ataupun pungutan liar. Selain itu, penerimaan dari sektor retribusi lebih terukur.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gede, Wiharto, sebelumnya mengatakan sosialisasi kepada pedagang dalam rencana penerapan e-retribusi masih sangat minim. Hingga kini masih muncul beragam kebingungan pedagang mengenai e-retribusi. Seperti cara transaksi hingga batasan nominal yang wajib disetorkan pedagang kepada pihak bank bersangkutan.

“Tidak semua pedagang memahami e-retribusi. Masih banyak pedagang yang bingung,” katanya.

Wiharto menilai pedagang Pasar Gede belum sepenuhnya siap melaksanakan e-retribusi yang akan diluncurkan hari ini. Meskipun secara umum, pihaknya menyambut baik rencana penerapan e-retribusi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya