SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Perwakilan pedagang Pasar Kelapa Gawok, Wates mendatangi gedung DPRD Kulonprogo, Kamis (13/9). Mereka mengeluhkan besaran tarif retribusi yang baru diterapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut mereka, kenaikan retribusi mencapai lebih dari 100%. Pedagang berharap ada keringanan agar tidak memberatkan mereka.

Ketua Paguyuban Retno Suprobo mengatakan, berdasarkan perturan Daerah (Perda) No.13/2011 tentang retribusi pelayanan pasar, pedagang yang menempati kios diharuskan membayar retribusi Rp115.500 per bulan. Padahal, sebelumnya mereka hanya dibebani retribusi Rp24.500.

“Kami meminta keringanan. Buat kami angka itu terasa sangat memberatkan. Kenaikannya lebih dari 100 persen dari Rp24.500 menjadi Rp115.500 untuk kios dengan luas 3×6 meter persegi,’ kata Retno.

Kepala Disperindag ESDM Kulonprogo, Djunianto mengatakan, dari sekian banyak pasar yang ada di Kulonprogo beberapa di antaranya memang butuh renovasi. Termasuk di antaranya Pasar Gawok. “Untuk Pasar Gawok sudah mulai ada pemidahan. Untuk reovasi sudah kami ajukan ke provinsi,” kata dia.

Terkait retribusi pihaknya akan mengidentifikasi. “Sekarang dihitung per hari, nanti kami lihat apakah terlalu tinggi atau tidak. Soal pelayanan akan kami siapkan. Akan kami tindaklanjuti secara teknis,” pungkas dia.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya