SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menaikkan tarif pajak retribusi untuk kios dan angkutan umum di sepuluh terminal di Kabupaten Sragen per 1 April 2013. Hal itu sesuaikan dengan Perda Nomor 1 dan 2 Tahun 2012 tentang Retribusi dan Jasa Usaha.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Terminal Pilangsari Sragen, Ali Basyah, menjelaskan tarif pajak retribusi untuk 90 kios berukuran 3×3 meter dan 3×5 meter di Terminal Pilangsari mengalami kenaikan dari Rp50 menjadi Rp100 per meter. Sehingga setiap pemilik kios harus membayar retribusi dari Rp450 menjadi Rp900. Selain itu tarif retribusi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) cepat, seperti bus tujuan Jakarta, Sumatera dan lain-lain naik dari Rp1.500 menjadi Rp2.000. Demikian hal tarif retribusi AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) lambat, seperti bus tujuan Surabaya, Semarang, Jogja dan lain-lain juga mengalami kenaikan dari Rp1.000 menjadi Rp1.500.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pemilik kios di Terminal Pilangsari, Suranti, 46, menjelaskan tidak masalah apabila tarif retribusi dinaikkan dari Rp450 menjadi Rp900.

“Retribusi itu satu hari sekali. Lagipula kami sudah mendapat sosialisasi. Mau enggak mau harus bayar,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di sela-sela melayani pembeli, Selasa (9/4/2013).

Ali menuturkan Pemkab Sragen juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) UPTD Terminal Pilangsari mengalami kenaikan dari Rp194 juta menjadi Rp300 juta. Ali mengaku optimistis dapat mencapai target PAD yang naik sekitar 40-50 persen.

“Transportasi itu dinamis karena terpengaruh ekonomi. Kami sudah melakukan sosialisasi dua kali pada 2 Maret dan 30 Maret. Kami melakukan sosialisasi pada agen, pemilik kios dan pemilik usaha lain. Tidak ada pemilik kios maupun agen yang bandel,” kata Ali di Terminal Pilangsari, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya