SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Mayoritas fraksi setuju dengan wacana tersebut karena dinilai bisa menekan kebocoran retirbusi yang selama ini terjadi.

Harianjogja.com, WONOSARI – Wacana untuk menggandeng pihak ketiga dalam pemungutan retribusi sektor pariwisata kembali menguat. Hal ini terlihat dalam Pandangan Umum Fraksi terkait dengan RAPBD Perubahan 2016, di mana mayoritas fraksi setuju dengan wacana tersebut karena dinilai bisa menekan kebocoran retirbusi yang selama ini terjadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat paripurna DPRD yang berlansung Selasa (25/10/2016), setidaknya ada lima fraksi yang satu pandangan terkait dengan wacana untuk menggandeng pihak ketiga dalam urusan retribusi pariwisata. Fraksi-fraksi yang setuju antara lain Gerindra, PKS, Golkar, PAN dan Handayani. Sementara itu, Fraksi Demokrat tidak menyinggung masalah ini dalam PU fraksi, namun secara prinsip tidak menolak dengan wacana tersebut.

“Kita tidak mengupas secara mendalam [masalah wacana pihak ketiga untuk penarikan retribusi], tapi kalau dilihat dari isi pandangan umum sudah sangat jelas karena harus ada peningkatan PAD dari sektor wisata yang signifikan. Kalau target ini tidak bisa dipenuhi, maka solusi pihak ketiga bisa dilakukan,” kata Ketua Fraksi Demokrat Gunungkidul Eko Rustanto kepada wartawan, Selasa kemarin.

Dia mencontohkan, untuk upaya peningakatan PAD pariwisata, dalam pembahasan APBD Perubahan Fraksi Demokrat sudah mengusulkan kenaikan target dari Rp22,5 miliar menjadi Rp25 miliar di tahun ini. Menurut dia, peningkatan itu bisa menjadi tantangan bagi pemkab untuk bisa memenuhi target tersebut. “Saya kira kenaikan itu sangat realistis. Jika ini berhasil, selanjutnya di APBD 2017 kami juga sudah mengusulkan agar PAD-nya meningkat menjadi Rp32 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra Gunungkidul Purwanto mengatakan,

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Gunungkidul belum memberikan efek jera. Hal ini terlihat masih diketemukannya petugas yang berbuat curang dengan memberikan tiket yang tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

“Jangan sampai ada kesan pemkab tidak tegas karena masalah ini justrulah pemkab yang sangat dirugikan karena pendapatannya berkurang karena ulah nakal petugas,” kata Purwanto.

Dia pun mengusulkan, untuk pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga karena langkah ini dianggap memberikan berbagai keuntungan. Sebab jika hal itu dilakukan maka pemkab bisa menedapatkan kenaikan PAD Rp7-10 miliar. Sedang dari sisi pengeluaran juga berkurang karena bisa menghemat belanja pegawai dan bea cetak karcis sebesar Rp2,3 miliar yang dikeluarkan setiap tahunnya. “Semua usulan ini sudah kami sampaikan dalam pandangan umum sehingga tinggal menunggu tanggapan dari bupati,” katanya.

Hal tak jauh beda diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Handayani Sri Suhartini. Menurut dia, pemkab harus bisa menekan kebocoran, salah satunya dengan menaikan PAD di sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya