SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Retribusi bocor diduga terjadi di TPR Pantai Parangtritis. Pemantau menemukan uang lebih hingga Rp5,4 juta

Harianjogja.com, BANTUL-Retribusi objek wisata Pantai Parangtritis diduga bocor. Dugaan itu muncul setelah pihak Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul melakukan inspeksi di pos Tempat Pungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Rabu (21/7/2015) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perwakilan dari FORPI Bantul, Irwan Suryono mengatakan, saat melakukan inspeksi, pihaknya menemukan adanya uang tak bertuan sebesar Rp5,4 juta di pos TPR tersebut. Padahal, diakuinya, data jumlah pengunjung sejak pukul 06.00-13.30 adalah sebanyak 10.564 orang.

“Artinya, jika dikalikan dengan tarif tiket per orang Rp5.000, jumlah uang retribusi adalah sebesar Rp52, 82 juta. Tapi ini yang kami temukan ada Rp58,22 juta,” katanya kepada wartawan seusai melakukan inspeksi.

Diperkirakannya, penyelewengan ini terjadi sejak beberapa hari yang lalu. Terlebih, di H+5 ini, jumlah pengunjung sudah jauh menyusut ketimbang H+2 dan H+3. Begitu juga di TPR lainnya, yakni TPR Samas dan Depok yang diduganya juga terjadi penyelewengan yang sama.

Itulah sebabnya, pihaknya akan berupaya terus mencari asal mula sisa uang tersebut. Bahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat rekomendasi kepada Bupati Bantul untuk memeriksa lebih lanjut terkait penyimpangan retribusi ini.

Surat rekomendasi itu terutama untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Inspektorat Daerah, dan Satpol PP.

Pihaknya justru mencurigai adanya keterlibatan oknum di tim itu untuk melegalkan penarikan pungutan retribusi yang tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kecurigaan itu diperolehnya dari temuan bahwa di setiap pos TPR memang diwajibkan setor ke dinas terkait adalah sejumlah tiket yang terjual. “Artinya, sisa uang sebesar Rp5,4 juta itu dikemanakan,” ucapnya.

Dugaan itu kian menguat setelah pihaknya juga mendapatkan keterangan dari petugas TPR terkait dengan uang modal awal yang diwajibkan untuk masing-masing TPR sebelum memulai shift penarikan pungutan. Dikatakannya, untuk Rabu (21/7) ini, modal awal yang dimiliki oleh pos TPR Parangtritis adalah sebesar Rp4 juta. “Tapi ketika kami tanya sumbernya dari mana, petugas TPR tak bisa menjelaskan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya