SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

RESTRIBUSI SRIWEDARI-Warga memilih buku yang dijual di kios Sriwedari, Solo, Senin (12/9/2011). Restribusi kios di kawasan Sriwedari akan naik hingga 320 persen. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo  (Solopos.com)–Para pedagang dan pengrajin di kawasan Sriwedari mulai resah menyusul rencana Pemkot Solo menaikkan retribusi kios mereka mencapai 230%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka meminta agar kenaikan retribusi proporsional dan disesuaikan dengan kemampuan para pedagang.

Keresahan terutama mencuat di kalangan pedagang yang keberadaan kiosnya jauh dari tepi jalan. Sebab, dengan posisi kios yang dianggap kurang menguntungkan itu, pendapatan mereka pun juga tak tentu.

“Kios kami ini sepi karena nylempit di dalam. Kalau di tepi jalan, kami sih masih bisa menerima,” papar Luluk, salah satu pengrajin pigura dan lukisan saat ditemui Espos di kiosnya, Jumat (16/9/2011).

Luluk mejelaskan, kios ukuran 3×4 meter tersebut ia beli belasan tahun silam seharga Rp 10 juta. Hingga saat ini, kios tersebut masih berstatus hak guna bangunan (HGB).

Tiap bulannya, lanjut Luluk, pihaknya hanya dikenai retribusi senilai Rp 24.000 dengan bukti kuitansi berstempel Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo. Itu pun, dia mengaku kerap nunggak dua atau tiga bulan. “Lha kalau sepi, mau gimana lagi. Sementara, pas ada uang dipakai untuk keperluan lainnya,” terangnya.

Meski untuk pengrajin pigura dan lukisan belum ditentukan besarnya kenaikan retribusinya, Luluk mengaku keberatan dengan rencana penarikan retribusi yang nantinya tak boleh diangsur. Bahkan, rencana pemberian denda tambahan bagi yang telat membayar, lanjutnya, juga dinilai kurang bijak. “Ya, mestinya melihat kondisi kami dulu. Kios kami semua ini sepi-sepi,” paparnya.

Pengrajin lainnya, Joko mengusulkan agar penarikan retribusi kios dilakukan setiap hari seperti yang dilakukan di pasar-pasar. Dengan sistem tersebut, maka dipastikan pedagang bisa menerima karena tak akan membebani. “Kalau ditarik sebulan sekali, jelas kami keberatan. Mestinya, sehari ada petugas resmi yang menarik, misalnya Rp 1.000 begitu,” paparnya.

Sementara itu, para pedagang buku Sriwedari menyebutkan rencana kenaikan retribusi mereka sekitar 21.000 dari semula Rp 9.000 menjadi Rp 30.600. Hingga saat ini, para pedagang buku masih menanti pengurus paguyuan untuk menyikapinya.

“Sosialisasi yang kami dengar, retribusi naik menjadi Rp 30.600. Tapi, selanjuutnya kami belum tahu. Biar pengurus paguyuban yang memberikan keterangan,” kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, dua kali Espos mengunjungi kios dan menghubungi ketua Paguyuban Pedagang Buku, Ma’ruf, namun belum berhasil. Pengurus lainnya, saat dimintai keterangan enggan berkomentar dengan alasan biar satu suara.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya