SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kredit (JIBI/Harian Jogja/bisnis.com)

Solopos.com, SOLO—Nilai outstanding kredit yang telah direstrukturisasi di Soloraya mencapai Rp17,58 triliun hingga pekan ketiga Agustus 2020. Angka ini dari sebanyak 238.479 debitur perbankan baik umum konvensional, bank syariah maupun BPR/BPRS.

Dari jumlah debitur ini mengalami peningkatan 0,54% dan dari nilai outstanding kredit naik 0,55% dibandingkan dengan pekan pertama Agustus 2020. Pada pekan pertama Agustus 2020 tercatat sebanyak 237.202 debitur direstrukturisasi. Sedangkan jumlah outstanding senilai Rp17,48 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, mengatakan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Soloraya meliputi perbankan dan nonbank telah menindaklanjuti kebijakan stimulus perekonomian sebagaimana tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 dan POJK No. 14/POJK.05/2020 dengan melakukan restrukturisasi terhadap debitur-debitur yang terdampak secara langsung atau tidak langsung persebaran Covid-19.

Daftar Jadi Rival Gibran Di Pilkada Solo 2020, Bajo Naik Kuda Balap Diiringi 9 Andong & Ribuan Orang

Ekspedisi Mudik 2024

“Jumlah debitur yang terdampak pandemi Covid 19 yang telah dilakukan restrukturisasi oleh IJK di Soloraya masih mengalami peningkatan, walaupun cenderung melandai,” ujarnya, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Eko menjelaskan dari total debitur 238.479 tersebut, sebanyak 176.800 merupakan debitur perbankan (bank umum konvensional/syariah maupun BPR/S) dengan outstanding kredit atau pembiayaan sebesar Rp15,59 triliun. Ada peningkatan jumlah debitur sebesar 0,07% dan jumlah outstanding kredit sebesar 0,40% dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Didominasi Perbankan Solo

Di sisi lain, berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo mencapai Rp6,76 triliun (31.875 debitur), diikuti perbankan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,67 triliun (23.947 debitur), dan Kabupaten Klaten sebesar Rp1,65 triliun (26.883 debitur).

Selain itu, berdasarkan jenis usaha debitur, kredit yang direstrukturisasi masih didominasi oleh kredit usaha mikro mencapai 53% (bank umum) dan 50% (BPR), diikuti kredit usaha kecil 32% (bank umum) dan 18% (BPR), sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM.

Berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang direstrukturisasi didominasi oleh kredit perdagangan besar dan eceran mencapai 58,19% (bank umum) dan 42,44% (BPR), diikuti industri pengolahan sebesar 19,77% (bank umum) dan 9,17% (BPR), kredit jasa sebesar 8,60% (bank umum), dan 13,85% (BPR).

Unik! Pria Demak Belikan Motor Honda Buat Istri Pakai Uang Koin Segalon

Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Solo Slamet Riyadi, Agustina Wulandari, mengatakan terkait restrukturisasi kredit pihaknya mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya ada profil dan prospek bisnis yang dijalankan masing-masing debitur.

Agustina menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang terjalin antara bank dengan debitur. Hal ini untuk mengetahui kondisi dan kemampuan bayar debitur sehingga bank bisa membantunya. Ini meliputi itikad debitur, prospek bisnis debitur, kerja sama, dan sejauh mana debitur kooperatif.

“Skema satu debitur dengan lainnya berbeda-beda. Ada penangguhan pembayaran bunga pokok, ada penurunan suku bunga, penjadwalan ulang pembayaran kredit, dan sebagainya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya