SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat menggelar pertemuan di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2020). (Semarangpos.com-OJK Regional 3 Jateng-DIY)

Solopos.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan di Jawa Tengah (Jateng) hingga 22 Juli 2020  mencapai Rp56,64 triliun. Angka itu berasal dari 1,13 juta debitur atau sekitar 93,74% dari nasabah yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan nilai tersebut sebagai besar berasal dari restrukturisasi kredit UMKM yang mencapai Rp49.93 triliun yang berasal dari 1,11 juta debitur, atau 98,39% total debitur yang direstrukturisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sementara untuk perusahaan pembiayaan, secara nasional per 28 Juli restrukturisasi yang telah dilakukan mencapai Rp151,01 triliun dari 4 jutaan debitur. Sedangkan di Jateng per 22 Juli 2020 tercatat 95 perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasinya mencapai Rp12,91 triliun dari 400.180 debitur,” jelas Wimboh saat menggelar kunjungan di Kota Semarang, Jateng, Rabu (5/8/2020).

Seminar UGM-UNS: Pengelolaan Lahan Pertanian Harus Perhatikan Konservasi Tanah dan Air

Ekspedisi Mudik 2024

Wimboh mengatakan kunjungan ke Jateng itu dilakukan guna mengetahui permasalahan yang dihadapi industri perbankan maupun pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kebijakan itu antara lain program restrukturisasi kredit, penempatan uang negara pada perbankan, maupun subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, secara nasional restrukturisasi kredit hingga 20 Juli mencapai Rp784,36 triliun yang diberikan kepada 6,73 juta nasabah terdampak Covid-19. Dari jumlah itu sekitar Rp330,27 triliun diberikan kepada 5,38 juta debitur UMKM, sedangkan sisanya untuk 1,34 juta debitur non-UMKM.

Gara-Gara Belajar Daring, Siswi SMAN Kerjo Karanganyar Nangis dan Uring-Uringan

 

Pemantauan

Wimboh juga berharap agar industri jasa keuangan di Jateng dapat secara optimal memanfaatkan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk membantu pelaku usaha.

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa, menyampaikan penggunaan dana pemerintah yang ditempatkan pada Himpunan Bank Negara (Himbara) di Jateng, hingga 15 Juli 2020 telah terealisasi kredit sekitar Rp899,98 miliar.

“Sebagai bentuk komitmen dan turut mendukung kebijakan pemerintah, OJK Jateng-DIY secara rutin melakukan pemantauan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah, khususnya di Jateng dan DIY. Selain itu kita juga akan memberikan asistensi dan membantu mencarikan solusi apabila terjadi kendala-kendala di lapangan,” ujar Aman.

Wali Kota Salatiga Gagas Gerakan Sehari Tanpa Nasi, Ini Tujuannya…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya