SOLOPOS.COM - Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir diklaim berjalan lancar

Harianjogja.com, BANTUL — Sempat tertunda, pelayangan Surat Teguran II terkait penggusuran bangunan di kawasan gumuk pasir akhirnya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Senin (10/10/2016) siang. Pihak Pemkab Bantul, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan mengklaim warga penghuni kawasan tersebut akhirnya legowo menerima keputusan untuk membongkar bangunannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam menjalankan penertiban kawasan itu, Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengungkapkan pihaknya tetap sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP).  Jika dari teguran hingga sampai ketiga tidak ada yang bergerak akan kita lanjutkan ke surat peringatan pertama (SP 1) dengan batas tujuh hari untuk melakukan pembongkaran.

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Korban Penggusuran Galang Dukungan)

Terpisah, warga Parangkusumo sekaligus Ketua Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) Watin membenarkan memang ada kedatangan pihak Satpol PP di wilayahnya. Begitu pula terkait dengann surat teguran II itu pun ia tak menampiknya.

“Memang, tadi ada pihak Satpol PP ke sini,” katanya, Senin (10/10/2016)

Hanya saja ia membantah pihak masyarakat legawa terhadap instruksi pembongkaran tersebut. Ditegaskannya, masyarakat tetap satu suara menolak pembongkaran sebelum adanya solusi.

Menurutnya, permintaan warga sejauh ini cukup sederhana. Pihaknya hanya menginginkan agar masyarakat dan pemerintah terkait duduk bersama tanpa melibatkan aparat keamanan.

“Keterlibatan aparat keamanan itu hanya membuat warga tak nyaman. Maklum, Mas, kami ini orang desa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya