SOLOPOS.COM - Sebagian warga Bantul menunaikan sholat Idul Fitri 1435 H/2014 M di lapangan gumuk pasir Oro-oro, Kretek, Mancingan, Bantul, pada Senin (28/7/2014). Prof.Din Syamsudin bertindak selaku imam dan khotib. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir di Pantai Parangkusumo ditolak warga

Harianjogja.com, BANTUL- Warga Pantai Parangkusumo, Kretek Bantul menolak rencana penggusuran di wilayah ini akibat proyek restorasi gumuk pasir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terjun ke Parangkusumo menangani perkara ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rombongan Komnas HAM, Senin (12/10/2015) siang bertolak ke Parangkusumo, Bantul. Mereka datang setelah mendapat pengaduan dari warga setempat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP).

Ketua ARMP Watin menyatakan, warga menolak bila harus tergusur akibat pembangun proyek restorasi gumuk pasir. “Jelas kami menolak karena hidup kami di sini,” tegas dia Senin (12/10/2015) ditemui di Parangkusumo.

Pernyataan itu merespons kebijakan Pemerintah DIY bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) baru-baru ini.

Pemerintah berencana merestorasi gumuk pasir dengan menghilangkan vegetasi dan bangunan di kawasan gumuk seluas 41 hektare lebih untuk tujuan wisata, penelitian dan lingkungan. Penghilangan vegetasi dan bangunan diyakini bakal mengembalikan kondisi gumuk pasir seperti semula. September lalu, pemerintah meresmikan patok kawasan gumuk pasir yang akan direstorasi. Sebagian besar kawasan itu diklaim sebagai area Sultan Grond (SG).

Menurut Watin, ada sebanyak 60 rumah dan bangunan yang bakal tergusur bila kebijakan itu terealisasi. Serta ratusan petak lahan pertanian. “Bahkan sampai sekarang tidak ada sosialisasi dari pemerintah nasib kami mau bagaimana,” ujar warga Bantul tersebut.

Dampak lainnya kata dia, lahan pertanian warga akan terkubur pasir bila vegetasi seperti pepohonan penghalang angin pembawa pasir dihilangkan. Padahal pada era 1960-an, warga bahu membahu menghijaukan kawasan ini agar dapat digunakan bercocok tanam.

“Selain itu, kalau kawasan ini dikosongkan bakal kembali seperti dulu sebelum ramai. Tempat terjadinya kriminal. Mayat dibuang di sana, penjambretan, mesum,” tuturnya.

Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan mengatakan, akan memediasi warga dengan Pemerintah DIY. “Kami juga akan berdialog dengan pemerintah,” ujarnya. Ia menekankan, proyek gumuk pasir tersebut jangan sampai menimbulkan pelanggaran HAM. Seperti aksi kekerasan yang dilakukan negara ke masyarakat.

Pembangunan berperspektif HAM antara lain harus menempuh sejumlah cara seperti sosialisasi, transparansi kebijakan pembangunan, serta solusi kepada masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di lokasi pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya