SOLOPOS.COM - Suasana menjelang salat Idul Fitri di Gumuk Pasir, Bantul (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi gumuk pasir Pantai Parangtritis akan dilakukan, namun penertiban zona inti masih akan menunggu perundingan

Harianjogja.com, BANTUL-Surat perintah untuk melaksanakan penertiban di Zona Inti gumuk pasir Parangtritis sudah dikantongi, namun saat ini perundingan yang dilakukan yang dilakukan oleh dinas terkait masih menjadi pengganjal penertiban.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, saat ini MOU yang masih belum diberikan, namun surat perintah dari Pemerintah Provinsi sudah dikantonginya. Menurutnya dengan menggunakan surat perintah tersebut pihaknya juga tetap bisa melakukan penertiban.

“Namun kami juga masih menunggu putusan dari perundingan yang dilakukan warga dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Kehutanan bagi yang warga yang mnempati lahan dan menamfaatkannya untuk pertanian, dan Dinas Kelautan dan Perikanan bagi warga yang membuat lahan pertambakan udang,” kata Hermawan, Kamis (28/7/2016).

Dikatakannya mesipun penertiban akan segera dilakukan pihaknya masih memberikan toleransi bagi warga yang membuat lahan tambak dan pertanian. Dengan demikian pada saat penertiban berlangsung semua urusan tersebut juga sudah menemukan titik terang.

“Ya, nanti supaya dikondisikan jika ada masih ada lahan pertanian, kita tunggu sampai panen, atau yang ada pertambakan udang ya menunggu bisa di panen juga,” ujarnya.

Sementara itu untuk kepindahan warga yang akan ditertibkan, pihaknya sudah berkejasama dengan Pemerintah Desa setempat. Bagi warga Bantul asli masih akan dicarikan solusi untuk kepindahan tempat tinggal mereka namun bagi warga diluar Bantul kami nanti akan dikordinasikan dengan Dinas Sosial.

“Saat ini Pak Topo, Lurah Desa Parangtritis yang bertugas untuk mengurusi warganya yang akan direlokasi. Tapi ia juga hanya akan mengurusi warga asli Bantul atau warga asli Desa Parangtritis saja,” ujarnya.

Sementara itu secara terpisah, Sri Sultan HB X belum bisa memberikan banyak tanggapan, karena menurut beliau luasan lahan Sultan Ground (SG) yang akan ditertibkan juga belum diketahui.

“Itu masih belum tau berapa luasnya, nanti akan segera dilakukan tindakan juga kalau juga sudah ada yang menemui saya,” tegas Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya