SOLOPOS.COM - Memandikan kuda,salah seorang pemilik peternakan kuda di zona inti gumuk pasir yang belum meninggalkan zona inti gumuk pasir. Rabu (12/10/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi gumuk pasir dilakukan dengan menertibkan bangunan dan vegetasi yang berada di kawasan tersebut

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penertiban lanjutan kawasan zona inti gumuk pasir pada awal Maret 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji pada Senin (20/2/2017) mengatakan, penertiban lanjutan tersebut sudah sesuai arahan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY), lantaran kawasan Gumuk dianggap perlu diselamatkan.

Sebelumnya, Pemkab telah melakukan penertiban awal pada Desember 2016. Rencananya, ada perbedaan antara penertiban kali ini dengan penertiban pertama, lanjut dia. Bila sebelumnya Pemkab menertibkan bangunan liar, kini Pemkab akan mencabuti dan memotong vegetasi yang dianggap mengancam kelestarian gumuk pasir.

Dalam penertiban lanjutan yang diperkirakan akan berlangsung selama dua pekan ini, nantinya akan dipilah-pilah vegetasi yang harus dibersihkan, dan yang dipertahankan, bukan asal cabut.

“Kami melihat dulu rekomendasi pihak-pihak terkait. Nanti sebelah utara akan kami cabuti, tapi kalau yang sebelah selatan kami pilih-pilih dulu,” ungkapnya.

Sebagian di antara vegetasi di bagian selatan gumuk pasir akan dipertahankan, karena keberadaan vegetasi di sana berfungsi untuk mengatur sirkulasi angin. jika vegetasi di gumuk pasir bagian selatan dibabat habis, bisa dipastikan pasir gumuk mencancam lahan milik warga di utara zona inti.

Kendati demikian, Satpol PP tetap tidak akan mentolerir sejumlah bangunan yang masih berdiri di lokasi. Bahkan tidak akan segan membongkar paksa bangunan yang masih berdiri di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya