SOLOPOS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji sedang berembug dengan sejumlah tokoh masyarakat gumuk pasir, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Senin (7/11/2016). (JIBI/Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)

Restorasi Gumuk Pasir tetap dilaksanakan meski menuai protes

Harianjogja.com, BANTUL — Sebanyak 150 personel dan 4 unit alat berat disiapkan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bantul eksekusi bangunan di zona inti gumuk pasir. Eksekusi itu rencananya dimulai pada Rabu (14/12/2016) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Pengosongan Bangunan Ditarget Pertengahan Desember 2016)

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait eksekusi itu, Bupati Bantul Suharsono menjamin proses eksekusi akan berjalan sesuai prosedur. Ia pun menegaskan tak akan menolerir terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sekecil apapun.

Saat ditemui di Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Suharsono berjanji akan menindak aparatnya jika sampai berbuat sewenang-wenang saat proses eksekusi. Ia mengimbau kepada aparat yang bertugas untuk menjalankan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.
“Bagaimanapun, mereka [warga zona inti gumuk pasir] adalah saudara kami juga. Kalau sampai ada yang melanggar, akan saya tindak sendiri,” tegasnya, Selasa (13/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya