SOLOPOS.COM - Puing-puing bangunan bekas kandang ternak yang telah dibongkar oleh pemiliknya. RRabu (12/10/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir tetap mendapat perlawanan dari warga.
 
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah (Pemkab) Bantul menyiapkan Rp21 juta sebagai biaya jasa bongkar untuk 21 KK pemilik bangunan di zona inti gumuk pasir. Meski begitu, warga tetap bergeming. Mereka tetap menolak untuk menandatangani surat peringatan I yang dilayangkan Pemkab Bantul, Rabu (20/10/2016) pagi.

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Warga tetap Satu Suara Menolak)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan, surat peringatan itu diberikannya khusus kepada warga yang selama ini belum menunjukkan kesediaanya melakukan pembongkaran sendiri bangunannya. Sedangkan untuk warga yang sudah sedikit demi sedikit melakukan pembongkaran, tak diberikannya surat peringatan itu.

Diakui Hermawan, pelayangan surat peringatan itu tak lebih dari upaya prosedural yang ingin ditempuhnya. Baginya, dalam menjalankan tugasnya terkait dengan penertiban zona inti gumuk pasir itu pihaknya menempuh dua langkah, yakni administratif dan persuasif.

“Surat peringatan ini adalah bagian dari administratif itu. Sedangkan persuasif, adalah pendekatan yang kami lakukan secara lebih personal,” kata Hermawan.

Sementara terkait tuntutan warga mengenai relokasi dan ganti rugi, Hermawan mengaku tak memiliki kewenanangan menjawabnya. Dirinya hanya bisa menegaskan pihak Pemkab Bantul telah menyiapkan uang jasa bongkar sebesar Rp1 juta per orang.

“Jumlah bangunan di sini ada 26 unit dari 21 pemilik. Uang itu [jasa bongkar] sudah kami komunikasikan dengan DPPKAD [Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah] Bantul,” tegasnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya