SOLOPOS.COM - Ngatemi sedang menggarap lahan pertanian di Zona inti Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir diharapkan mempertimbangkan aspek manfaat.

Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Kabupaten Bantul melayangkan surat kepada Bupati Bantul terait dengan restorasi gumuk pasir. Surat tersebut berisikan pengecualian terhadap penertiban pohon-pohon yang masih memiliki manfaat, termasuk pohon cemara yang terdapat di Pantai Cemara Sewu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plh Kepala Disbudpar Lies Ratriana mengatakan pohon-pohon yang terdapat di zona inti gumuk pasir tidak bisa lantas ditebang semua. Pasalnya, kata dia pohon-pohon tertentu juga memiliki manfaat penting bagi kelangsungan pariwisata di sana. Dia mencontohnya banyak pohon yang berada dipinggir jalan yang memiliki manfaat untuk menghalangi pasir supaya masuk ke area jalan.

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Pantai Rakyat di Cemoro Sewu Terancam Lenyap)

Kata dia, selama ini banyak pasir yang tertiup ke jalan akibat tidak adanya penghalang seperti pohon, sehingga kerap menyulitkan petugas kebersihkan untuk membersihkan.

”Akibat pasir yang masuk ke jalan, biasanya membuat macet kendaraan. Petugas harus menyemporkan air untuk menghilangkan pasir tersebut,” kata dia.

Menurut dia teori yang mengharuskan area zona inti gumuk pasir steril dari Pohon dan bangunan tidak lantas saklek dijalankan sepenuhnya. Ada pengecualian-pengecualian tertentu yang dapat diatur sedemikian rupa, untuk mengakomodir berbagai kepentingan. Termasuk nantinya kata dia aka nada bentuk bangunan-bangunan tertentu yang kan tetap diijinkan untuk ada di zona inti tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah DIY, Pemkab Bantul bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana membersihkan zona inti dari bangunan dan vegetasi. Tujuannya untuk mengembalikan kondisi gumuk seperti semula. Pantai Cemara Sewu yang terletak di Dusun Grogol VII, Parangtritis, Kretek berada dalam zona inti gumuk pasir seluas 141 hektare.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Cemara Sewu Sugiran mengungkapkan, kebijakan itu bakal menghapuskan objek wisata yang sudah susah payah dibangun warga. Pantai Cemara sewu yang berdiri sekitar tujuh bulan lalu itu selama ini mengandalkan ratusan hingga ribuan batang pohon cemara sebagai peneduh pantai serta menjadi ciri khas objek wisata tersebut.

“Kalau pohon-pohon ini ditebang, habis sudah,” ungkap Sugiran terdengar khawatir saat ditemui di Pantai Cemara Sewu, Selama ini kata dia, pantai tersebut susah payah dibangun oleh sekitar 42 warga yang kini tergabung dalam Pokdarwis Pantai Cemara Sewu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya