SOLOPOS.COM - Anak-anak bermain di bantaran Kali Pepe, Kampung Gondang Wetan, Banjarsari, Solo. Foto diambil belum lama ini. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Restorasi Bendung Karet Tirtonadi, warga Kampung Gondang Wetan menolak direlokasi ke rusunawa.

Solopos.com, SOLO — Warga terdampak restorasi Bendung Karet Tirtonadi di Kampung Gondang Wetan, Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo, sepakat menolak relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Paguyuban Warga Gondang Wetan, Tumino, 37, menceritakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) pernah mengundang warga Gondang Wetan untuk sosialisasi proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe hulu) pada 26 September 2016 lalu. Dalam sosialisasi tersebut, pejabat Pemkot menyampaikan gambaran rencana relokasi warga Gondang Wetan ke rusunawa.

“Kami baru sekali diundang dalam sosialisasi. Saat sosialisasi ada gambaran dari Pemkot untuk memindahkan warga Gondang Wetan ke rumah susun. Pemkot saat itu memang belum memberikan kepastian soal teknis relokasi. Yang jelas setelah mendengar sosialsiasi itu warga otomatis tidak tinggal diam. Kami lantas menggelar rapat dan sepakat tidak menerima program relokasi ke rumah susun,” terang Tumino saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Selasa (21/2/2017). (Baca: Bangun Embung, Pemkot bakal Relokasi 300 Keluarga)

Tumino menjelaskan alasan warga Gondang Wetan menolak direlokasi ke Rusunawa karena harus menanggung biaya sewa tempat tinggal. Selain itu, warga keberatan jika harus mencari tempat baru untuk membuka usaha.

Dia menerangkan banyak warga di tepi Kali Anyar sisi selatan menggantungkan hidup dari bekerja sebagai pengrajin kijing, pengrajin kurungan burung, peternak, pedagang, penyedia jasa servis barang elektronik, penjahit, dan penyablon yang membutuhkan tempat cukup luas untuk usaha.

“Sudah jelas warga Gondang Wetan termasuk warga dengan ekonomi kelas menengah ke bawah. Keberadaan kami bergantung pada usaha rumahan yang membutuhkan tempat. Bagaimana nanti kalau kami harus tinggal di Rusunawa? Kami tidak punya tempat untuk melanjutkan usaha. Belum lagi apabila kami tidak bisa membayar sewa, akan dikeluarkan kan?” ujar Tumino.

Tumino menyampaikan warga Gondang Wetan telah meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah terkait upaya agar Pemkot tidak merelokasi warga ke Rusunawa. Dia menyebut warga tidak masalah direlokasi asal di tempat yang lebih layak seperti perumahan. (Baca: Pemkot Siapkan 2 Twinblock Rusunawa untuk Warga Kali Pepe)

Tumino memastikan warga tidak keberatan untuk menyicil angsuran perumahan yang disiapkan Pemkot. “Ada 120 rumah di Gondang Wetan. Kami minta direlokasi ke tempat yang jelas layak. Warga berharap ada kompensasi pembebasan lahan. Kami akan siap untuk mengangsur rumah. Namun, warga tetap meminta agar cicilan rumah tidak terlalu berat dan biaya uang muka murah. Kami pokoknya sekarang menagih janji Wali Kota yang pada Mei 2015 lalu pernah bilang tidak akan merelokasi warga ke rumah susun,” jelas Tumino.

Salah satu warga Gondang Wetan, Mujiono, 59, menolak direlokasi ke Rusunawa. Jika boleh memilih, dia ingin tetap tinggal di tepi Kali Anyar sisi selatan. Mujiono dan keluarga telah tinggal di tanah bantaran sungai dengan mendirikan rumah sejak 16 tahun lalu. Dia berharap Pemkot memperhatikan keinginan warga yang enggan tinggal di Rusunawa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya