SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Tim gabungan Pemerintah Kota Magelang merespons positif keluhan warga soal kepatuhan di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Patroli intensif digelar di kawasan tersebut dan setiap pelanggaran peraturan lalu lintas diberi saksi.

“Lokasi patroli yang dipilih berdasarkan aduan dan keluhan masyarakat. Kami menyusuri jalan-jalan tersebut yang memang selalu ramai dan rawan terjadi pelanggaran,” kata Kepala Seksi Parkir dan Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Magelang Budiyono dalam keterangan tertulis di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam patroli di KTL belum lama ini, tim gabungan antara lain mengangkut dua sepeda motor dengan nomor polisi dari luar kota itu, dari Jl. Pemuda (Pecinan) ke kantor kepolisian setempat karena melanggar ketentuan parkir kendaraan. Tim gabungan itu terdiri atas para personel dari Dishub Pemkot Magelang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polres Magelang Kota.

Sasaran lainnya dalam patroli tim tersebut, antara lain Jl. Ahmad Yani, Jl. Ikhlas, Jl. Tidar, kawasan Alun-Alun Kota Magelang, dan sejumlah jalan strategis lainnya di kota dengan 17 kelurahan dan tiga kecamatan itu. “Kami angkut dua unit sepeda motor ini karena parkir tidak semestinya, yaitu di trotoar di kawasan Pecinan, sementara pemilik sepeda motor tidak ada,” kata dia.

Selain itu, kata dia, petugas juga memberi peringatan secara tegas kepada tiga pengendara sepeda motor karena memarkir kendaraannnya secara sembarangan dan melintas dengan melawan arus di trotoar Pecinan. “Satu di antaranya bahkan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Peringatan berupa teguran dan penempelan stiker [tanda melanggar KTL],” ucap dia.

Selama patroli, tim gabungan juga memberikan sosialisasi, antara lain kepada para pemilik toko, juru parkir, pengemudi ojek online, pedagang asongan, dan pedagang kaki lima untuk terlibat dalam menguatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan KTL Kota Magelang. Kepatuhan terhadap ketentuan KTL, ujar dia, guna mendukung terwujudnya ketertiban parkir kendaraan, kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas.

“Kami selalu mengingatkan, kalau dikaitkan dengan pelanggaran pastinya akan selalu ada pelanggaran, tapi kita selalu berusaha membina demi Kota Magelang tercinta. Jika lingkungn parkirnya tertib, lalu lintasnya lancar, pasti akan membuat orang luar daerah tidak kapok berkunjung,” kata Budiyono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya