Solopos.com, KUALA LUMPUR — Anggota keluarga Kerajaan Malaysia, Kamis (24/1/2019), secara resmi menunjuk Sultan Pahang, Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Sultan Haji Ahmad Shah Al Musta’in Billa, sebagai raja baru di Malaysia.
Ia menggantikan raja sebelumnya, Sultan Muhammad V, yang secara mengejutkan mengundurkan diri dari takhtanya pada 6 Januari 2019. Dilaporkan Reuters, Sultan Abdullah baru akan dilantik sebagai Raja Malaysia untuk periode lima tahun pada 31 Januari 2019 mendatang.
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Sultan Abdullah dipilih melalui Majlis Raja-Raja yang dihadiri delapan dari sembilan sultan di Malaysia yang hadir. Hanya Sultan Muhammad V yang tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Sultan Abdullah, 59, sebanarnya baru saja dinobatkan sebagai Sultan Pahang. Ia baru memangku takhta sebagai Sultan Pahang selama kurang lebih sepekan menggantikan ayahnya yang sakit.
Malaysia memang merupakan negara dengan bentuk monarki konstitusional. Raja Malaysia dipilih secara bergilir dari sembilan negara bagian setiap lima tahun. Untuk tahun ini, penguasa Pahang memang mendapatkan jatah setelah sebelumnya takhta raja Malaysia dikuasai Muhammad V yang merupakan Sultan Kelantan.