SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sragen (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menggelar rapat pleno penundaan dan perpanjangan pendaftaran calon bupati-calon wakil bupati atau cabup-cawabup pada Senin (7/9/2020) pukul 00.10 WIB.

Hasil pleno KPU Sragen tersebut ditindaklanjuti dengan pengumuman perpanjangan pendaftaran cabup-cawabup pada Kamis-Sabtu (10-12/9/2020). 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan tersebut disampaikan Ketua KPU Sragen Minarso saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Sering Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Begini Cara Mengatasinya

Ekspedisi Mudik 2024

Minarso menyampaikan  penundaan dan perpanjangan itu dilakukan lantaran baru satu pasangan cabup-cawabup, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto), mendaftar ke KPU.

Minarso mengatakan cabup-cawabup itu diusulkan atau diusung lima partai politik (parpol) sehingga masih memungkinkan adanya parpol lain yang mengusulkan atau mengusung cabup-cawabup lain.

"Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Peraturan KPU No. 3/2017 menjelaskan bila hingga batas akhir pendaftaran baru ada satu pasangan cabup-cawabup yang mendaftar dan masih ada parpol yang belum mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Berdasarkan PKPU No. 13/2018, maka KPU melakukan langkah-langkah menetapkan penundaan, sosialisasi, dan pengumuman perpanjangan, serta perpanjangan masa pendaftaran," ujar Minarso.

Profesor Jerman Prediksi Covid-19 Masih Ada Hingga 2023

Minarso menjelaskan penetapan penundaan sudah dilakukan Senin dinihari, yakni pukul 00.10 WIB. Pleno itu dilakukan hanya selisih waktu 10 menit dari batas akhir pendaftaran, yakni Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.

Maju Satu Hari dari Rencana Awal

Lebih lanjut, Minarso menerangkan sosialisasi dan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran cabup-cawabup Sragen dilakukan Senin-Rabu (7-9/9/2020).

Sementara itu, untuk masa perpanjangan, sebut dia, dilakukan tiga hari terhitung Kamis-Sabtu (10-12/9/2020). Keputusan itu maju satu hari dari rencana awal Jumat-Minggu (11-13/9/2020).

Algoritma AI Bisa Dipakai Buat Ungkap Tanda-Tanda Terjadinya Badai

Minarso juga sudah menandatangani surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran cabup-cawabup dan sudah disampaikan ke publik lewat website resmi KPU.

Pengumuman itu, menurut dia, juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya