SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola resmi menahan plt Ketua Umum PSSI joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditangkap atas kasus dugaan pengaturan skor.

Menggutip detik.com, Senin (25/3/2019), Jokdri ditahan Satgas Antimafia Bola di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dia bakal ditahan selama 20 hari sejak hari ini. “Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yang dilakukan penahanan hari ini,” ujar Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, di Mabes Polri.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Dalam proses pemeriksaan hingga Maret, tersangka beberapa kali tidak hadir. Maka, pada hari ini, 25 Maret 2019, Saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Jokdri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti yang berkaitan dengan pengaturan skor di sepak bola nasional. Oleh karenanya, Jokdri terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti.

Oleh kepolisian, Jokdri dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Lalu, pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.

Selain Jokdri, sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit, juga sopir Jokdri, Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI. Tiga nama terakhir menjadi pemantik tersangkutnya Jokdri sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya