SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Artis Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pemilik Youtube channel Rey Utami dan Benua, Rey Utami dan Pablo Banua.

Sebagaimana dilansir Suara.com, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus per tanggal 1 Juli 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan atas Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Ekspedisi Mudik 2024

Rani Fahd A Rafiq mewakili Fairuz A Rafiq memberikan keterangannya setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bertujuan untuk membela martabat perempuan di seluruh Indonesia, pada umumnya.

“Fairuz membuat laporan ini agar menjaga harga diri Fairuz, suami, anak, serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten Youtube tersebut sangat melecehkan,” ujar Rani Fahd A Rafiq seraya membacakan tulisan adiknya.

Kasus ini menjadi topik panas setelah wawancara Rey Utami kepada Galih Ginanjar soal kehidupan ranjang. Galih Ginanjar lantas menyebut mantan istrinya diibaratkan seperti ikan asin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya