SOLOPOS.COM - Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram/@indrakenz)

Solopos.com, SOLO-Resmi ditahan terkait kasus investasi bodong melalui binary option Binomo, nama Vanessa Khong pun jadi pembicaraan warganet sehingga masuk jajaran trending topic di Twitter pada Selasa (19/4/2022). Tidak sendiri, sang ayah juga ikut ditahan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner (binary option) Binomo.  “Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak sedikit warganet membicarakan Vanessa Khong resmi ditahan, sehingga nama wanita pun masuk jajaran trending Twitter pada Selasa (19/4/2022). Bahkan ada sejumlah warganet mengungkapkan pasangan tersebut benar-benar couple goals.

Baca Juga:  Dituding Putus dari Indra Kenz, Vanessa Khong Beri Jawaban Menohok

“Gak mau di penjara sendirian Vanessa Khong ngajak mantan pacar Indra Kenznya ke Bareskrim. Mungkin biar ada temen curhat disana. Gokilll banget ini sih,” tulis warganet di Twitter pada Selasa (19/4/2022).

“Couple goals banget nih Indra Kenz dan Vanessa Khong. Lebaran di penjara,” tulis warganet lainnya.

“Vanessa Khong (Pacar Indra Kenz) resmi ditahan polisi. Mereka bisa makan Indomie bareng lagi tapi bukan di mobil Alphard,” tulis warganet.

“Dari awal Indra Kenz flexing kekayaan aja udah aneh, teknik marketing seorang spb seharusnya meningkatkan growing employment, bukan membuat curiga konsumen. Menggandeng wanita cantik seperti VanessaKhong sebagai achievement seorang penjudi ternyata ga bikin terlihat keren,” tulis warganet lainnya.

Baca Juga: Begini Penjelasan Vanessa Khong Soal Hubungan Asmara dengan Indra Kenz

“Belajar dari Vanessa Khong pilih cowok model sultan mesti ati ati ga dari kasus Indra Kenz jadi keseret Binomo affair camernya dipenjara tanda kutip ama calon mantu hadehh Indra Kenz pembawa sial keluarga,” timpal warganet lainnya.

Mengutip laman Antara pada Selasa (19/4/2022), sebelum ditahan, Vanessa dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4) dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB. Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz itu dan ayahnya ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Terhadap tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

“Sesuai pasal yang dipersangkakan, keduanya diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar,” kata Whisnu.

Baca Juga: Vanessa Khong Ungkap Indra Kenz Tidak Pernah Beri Uang Jajan Rp2 M

Adapun peran tersangka Vanessa Khong dalam perkara ini yakni menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp5 miliar, menerima beberapa barang Indra Kenz senilai Rp349 juta.

Kemudian, Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, senilai Rp7,8 miliar atas nama Vanessa Khong.

Sedangkan tersangka Rudiyanto Pei perannya menerima aliran dana dari Indra Ken senilai Rp1,583 miliar.

“Ia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam sebanyak 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara tunai, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar,” kata Whisnu.

Selain Vanessa dan ayahnya, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz.  Nathia Kesuma baru akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022) esok.

Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo, enam sudah diperiksa dan ditahan, sisanya satu orang (Nathania Kesuma) masih dalam proses hukum.

Adapun tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan, yakni Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager pengembangan Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya