SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengumumkan seluruh sekolah di Jateng libur menyusul bahaya penyebaran virus corona, Sabtu (14/3/2020). (Semarangpos.com/Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa atau pelajar sekolah untuk SMA/SMK dan SLB negeri.

Siswa sebelumnya diminta untuk belajar di rumah secara daring atau online pada tanggal 16-29 Maret atau selama 14 hari.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Namun, keputusan itu diubah menyusul persebaran virus corona yang kian masif, yakni menjadi 13 April 2020.

“Iya kita perpanjang. Bukan libur, tapi belajar di rumah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, kepada Semarangpos.com, Rabu (25/3/2020).

Gojek Soloraya Kolaborasi dengan PMI dan Brimob Perangi Covid-19

Keputusan untuk memperpanjang masa siswa belajar di rumah itu bahkan telah dituangkan dalam Surat Edaran No. 443/2/09002 tentang Layanan Penyelenggaraan Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jateng.

Sukoharjo KLB Corona, Grogol Bentuk Gugus Tugas Covid-19 Pakai Dana Desa

Dalam surat yang ditandatangani Jumeri tanggal 24 Maret 2020 itu, masa perpanjangan KBD mandiri secara daring itu akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang disebabkan persebaran Covid-19.

Solo KLB Corona, Keputusan Eksekusi Sriwedari Ditunda

Dengan kata lain, masa libur sekolah itu bisa diperpanjang jika situasi atau kondisi persebaran virus corona di Jateng semakin masif.

KBM Sekolah di Jateng

Selain meniadakan KBM di sekolah, dalam surat tersebut Disdikbud Jateng juga meminta sekolah untuk tidak menggelar atau membatalkan kegiatan yang terdapat interaksi fisik, seperti study tour, praktik kerja industry (prakerin), kemah, wisuda, seminar, in house training hingga ekstrakulikuler.

Lirik Lagu Demi Raga yang Lain - Eka Gustiwana dan Yessiel Trivena

Selain memperpanjang masa libur sekolah atau belajar di rumah, Pemprov Jateng juga akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Kebijakan menghapus UN itu sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.

1 Lagi Pasien Positif Virus Corona di RS Moewardi Solo Meninggal Dunia

“Seluruh Indonesia, kebijakan UN dihapus. UN dihapus karena tidak menentukan. Selain itu, kita tidak mungkin menghadirkan siswa ke sekolah di masa tanggap darurat bencana virus corona seperti ini,” ujarnya.

Kumpulan Lirik Lagu

Selain UN, Jumeri juga mengaku ujian kenaikan kelas juga akan dihapus.

Bagi sekolah yang bisa menggelar ujian kenaikan kelas secara online, tetap diimbau untuk menggelar ujian.

KABAR DUKA: Ibu Presiden Jokowi Meninggal Dunia

“Tapi, bagi sekolah yang tidak bisa menggelar ujian secara daring, bisa menggunakan akumulasi nilai semester untuk kenaikan kelas. Ini berlaku bagi siswa SD, SMP, SMK, dan SMA juga,” tegasnya.

UPDATE Berita Terbaru Virus Corona di Jawa Tengah

Lihat Peta Sebaran Virus Corona Jawa Tengah di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya