SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Residivis yang baru keluar dari rumah tahanan (Rutan) Solo kembali berulah. Kali ini, aksi yang dilakukan oleh Sutras, 30, warga Sugihmas, Grabag, Magelang tergolong cukup nekat dan cenderung mengabaikan keselamatan jiwanya. Pasalnya, pria yang baru saja dipenjara selama lima bulan tersebut melakukan tindakan pencurian sepeda angin di ruas jalan Abdul Muis, Jebres, Rabu (23/6) pukul 08.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Espos, Sutras merupakan residivis pencurian jam tangan dan perhiasan di Solo beberapa tahun lalu di wilayah hukum Polsek Jebres. Saat itu, kasusnya sudah ditangani petugas hingga ke proses persidangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di mana, yang bersangkutan divonis hukuman kurungan 5 bulan di Rutan Solo. Diinformasikan, selama di masa tahanan ternyata anggota keluarganya yang berada di Magelang sama sekali tidak mengetahuinya. Sejak Desember 2009, dirinya diketahui sudah keluar dari Rutan. Merasa bingung mencari kerja, akhirnya lelaki yang memiliki seorang isteri tersebut berkeinginan memiliki sepeda angin untuk sarana mengamen.

“Begitu kami mendapatkan laporan pencurian itu, kami langsung merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku dari amukan massa,” tegas Kanitreskrim, Ipda Muh Rikha mewakili Kapolsek Jebres, AKP Dwi Retnowati dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (24/6).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya