SOLOPOS.COM - Luhut Panjaitan saat masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan, menyambut pengusaha peserta rapat kerja ekspor impor Kabinet Kerja, Rabu (15/4/2015), (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Reshuffle kabinet Jokowi-JK membuat Luhut merangkap dua jabatan.

Solopos.com, JAKARTA — Luhut Binsar Panjaitan mengklaim sanggup mengerjakan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kantor Staf Presiden.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pekerjaan dan jabatannya saat ini lebih sedikit dibandingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya pun mengklaim sangup mengerjakan seluruh pekerjaan Menko Polhukam dan Kepala Staf Presiden.

“Ada yang tanya bisa tidak saya mengerjakan pekerjaan itu. Ya bisa-bisa saja, Presiden juga banyak pekerjaannya bisa, kenapa saya yang lebih sedikit tidak bisa,” kata Luhut Binsar Panjaitan di Bina Graha, Jumat (14/8/2015).

Luhut Binsar Panjaitan menuturkan saat ini dirinya tidak mengejar jabatan yang diamanatkan kepada dirinya sehingga rangkap jabatan yang dimilikinya tidak perlu dipolitisasi.

Menurutnya, dirinya tidak akan lama memiliki jabatan rangkap, karena saat ini Presiden Jokowi sedang mencari pengganti dirinya sebagai Kepala Staf Presiden. Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan evaluasi kelembagaan Kantor Staf Presiden yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2015.

“Presiden masih menunggu sambil melakukan evaluasi kapan mencari Kepala Staf Presiden yang baru. Apakah itu sebulan, sepekan, atau berapa lama pun ya urusan Presiden,” ujarnya.

Luhut sebelumnya juga mengatakan sebaiknya Presiden Jokowi mempertahankan posisi Kantor Staf Presiden seperti saat ini, agar tetap dapat memberikan saran secara objektif. Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan saat ini tim dari Kementerian Sekretaris Negara melakukan kajian mengenai fungsi yang lebih ideal dari Kantor Staf Presiden.

“Presiden akan minta membahas lebih jauh apakah Kantor Staf Presiden itu akan dipertahankan seperti sekarang atau beberapa fungsinya digabung ke Sekretariat Kabinet,” katanya.

Evaluasi posisi Kantor Staf Presiden dilakukan untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi dari seluruh kementerian dan lembaga yang ada saat ini. Pasalnya, Presiden Jokowi menginginkan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya