SOLOPOS.COM - Luhut B. Pandjaitan saat masih menjabat Menko Polhukam didampingi sejumlah menteri menjelaskan langkah-langkah penanganan bencana kabut asap, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10/2015) siang. (Setkab.go.id)

Reshuffle Kabinet Jokowi-JK memunculkan isu Luhut Pandjaitan jadi Menteri Utama.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum akan memberikan posisi Menteri Utama kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan saat ini istilah Menteri Utama tidak dikenal dalam Undang-Undang (UU) No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Hal tersebut menjadi alasan utama kenapa hingga kini Presiden Jokowi belum berminat untuk mengangkat Menteri Utama.

“Tidak ada [Menteri Utama]. Itu dapat dilihat sendiri dalam UU Kementerian Negara yang tidak ada istilah Menteri Utama, dan Presiden harus menjalankan UU,” katanya di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Seperti diketahui, beredar kabar akan dijadikannya Luhut Pandjaitan sebagai Menteri Utama dalam Kabinet Kerja. Isu tersebut berhembus bersamaan dengan isu reshuffle beberapa menteri yang kinerjanya dianggap kurang memuaskan.

Ari menuturkan selama ini Presiden memang melakukan evaluasi terhadap kinerja para menterinya. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa efektif program kerja yang direncanakan berjalan.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Presiden Jokowi tidak semata-mata dilakukan untuk mengganti menterinya, tetapi salah satu upaya untuk membuat kinerja pemerintahan lebih baik dan efektif. “Evaluasi itu adalah persoalan bagaimana membuat kinerja pemerintahan semakin meningkat. Jadi kalau hasil evaluasi itu menunjukkan ada satu yang perlu ditingkatkan, tentu Presiden akan memberikan arahan,” ujarnya.

Terkait pertemuan dengan beberapa pimpinan partai politik pendukung pemerintahan, Ari menuturkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selalu melakukan komunikasi politik. Pasalnya, Indonesia saat ini menganut sistem presidensial dengan multipartai.

Istilah menteri utama muncul saat Pilpres 2014 lalu. Saat itu, Sebutan Menteri Utama mulai muncul saat Prabowo Subianto menawarkan jabatan itu kepada Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya