SOLOPOS.COM - ilustrasi (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menghimbau perbankan untuk kembali memacu pencadangan dalam upaya menghadapi ancaman resesi global pada 2023 mendatang.

Mirza menyampaikan kondisi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan per bulan September terpantau melandai.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Menurutnya, kondisi profit perbankan pada tahun 2022 tergolong baik hingga mampu menekan penurunan kredit bermasalah. Sejalan dengan hal tersebut, CKPN perbankan per September 2022 tercatat sebesar Rp362,9T, turun Rp1,5T dalam sebulan (month-to-month/mtm).

“Jadi kalau profit suku bunga membaik di tahun 2022, kami memghimbau dan menyarankan bahwa lakukan pencadangan, harus lakukan pencadangan, just in case 2023 situasinya memburuk,” ujar Mirza di acara dalam agenda Bisnis Indonesia Business Challenge 2023 pada Kamis (15/12/2022).

Bukan tanpa alasan, hal tersebut penting untuk dipertimbangkan mengingat proyeksi-proyeksi yang dikeluarkan sejumlah lembaga meramal tahun 2023 akan diselimuti ketidakpastian.

Baca Juga: Resmi, Bank Perkreditan Rakyat Berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat

“Karena tadi dilihat forecast-forecast menunjukkan kalau 2023 ekonomi masih melambat, lalu suku bunga juga diramal naik lagi. Sehingga, ada baiknya sedia payung gsebelum hujan untuk menghadapi just in case 2023 ada kondisi yang memburuk atau lebih melambat,” tegas Mirza.

Untuk diketahui sebelumnya, kondisi rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross pada Oktober 2022 terpantau melanjutkan penurunan menjadi 2,72 persen dibanding bulan September 2022 sebesar 2,78 persen.

Sedangkan pada Oktober 2022 rasio risiko kredit (loan at risk/LAR) tercatat 15,48 persen. Angka tersebut menurun cukup signifikan bila dibandingkan dengan kondisi LAR pada pincak krisis Covid-19 mencapai 28 persen.

“Jadi kalau saat ini sudah turun menjadi 15,4 persen itu merupakan perbaikan yang cukup signifikan. Loan at risk sebelum Covid-19 itu sekitar 10 hingga 11 persen,” jelas Mirza.

Baca Juga: Antam Naik Tajam! Cek Harga Emas Pegadaian, Kamis 15 Desember 2022

Di sisi lain, OJK juga beberkan himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh di atas perkiraan, yaitu mencapai 9,41 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2022.

“Terkait DPK juga tumbuh baik di atas perkiraan. Pada tahun 2022 di Oktober DPK tumbuh 9.4 persen dengan giro tumbuh 22 persen, luar biasa,” papar Mirza.

Pada bulan sebelumnya, dana pihak ketiga juga sempat tercatat tumbuh 6,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan utamanya ditopang oleh penguatan giro mencapai 22,33 persen. Jika dilihat berdasarkan tiering, kelompok tiering lebih besar dari Rp5 miliar mencatatkan kenaikan nominal DPK terbesar sebesar Rp269,90 triliun secara month-to-month (mtm) dibandingkan engan mayoritas berasal dari giro sebesar Rp230,85 triliun.

Total himpunan DPK tercatat naik Rp279,70 triliun yang di topang oleh kenaikan giro sebesar Rp241,80 triliun atau tumbuh sebesar 10,74 persen (mtm).

Baca Juga: Apa Itu Resesi & Bagaimana Cara Menghadapinya

Sedangkan secara year-to-date (ytd) dana pihak ketiga tumbuh 5,98 persen dengan kelompok tertinggi pada KBMI 2 sebesar 11,9 persen dan KCBA sebesar 25,44 persen.

“Dan kalau kita lihat di bank buku 2 atau KBMI 2 itu tumbuh 11,9 persen secara ytd untuk pertumbuhan deposit,” tambah Mirza.

Tak hanya DPK, Mirza mengatakan pertumbuhan kredit perbankan juga melesat di atas perkiraan setelah tumbuh ke level 11,9 persen yoy pada Oktober 2022.

Mengacu pada valuta, delta kredit valas pada Oktober 2022 (mtm) sebesar Rp19,56 triliun. Adapun, jika dirinci secara sektoral, kontribusi utama yang mendorong kenaikan kredit secara mtm, utamanya adalah sektor pengolahan dengan 11,4 persen dan pertambangan 23,2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya