SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Resepsi pernikahan anggota DPR RI dari PKB, Luluk Nur Hamidah, dengan Alfitra Salamm, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dibubarkan Satpol PP Kota Solo. Resepsi itu sedianya digelar di Java Terrace Kitchen Jl. Slamet Riyadi Purwosari, Laweyan, Solo, pada Sabtu (7/8/2021) malam.

Hal itu dibenarkan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa, saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Solo, Senin (9/8/2021) siang. Menurut dia pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan aturan. Yang juga menarik, resepsi pernikahan tersebut juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Oh yang Menakernya datang itu ya? Ya aturan itu kan kepada siapa pun ta, tidak menunjuk orang jabatannya apa terus dapat fasilitas, tidak ada. Artinya, itu kemarin kan sudah disampaikan bahwa sebagai pejabat harus memberi contoh. Justru jangan ke Solo hanya jagong. Itu sebetulnya kan tidak memberi contoh,” tutur dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 2 Hari, Satpol PP Solo Bubarkan 8 Acara Hajatan Pernikahan

Menurut Teguh dirinya memang meminta kepada Satpol PP Solo agar membubarkan resepsi pernikahan tersebut. Sebab resepsi pernikahan tidak dibolehkan berdasarkan ketentuan penerapan PPKM Level 4. “Itu menyalahi PPKM Level 4 yang Inmen-nya [instruksi menterinya] jelas, kemudian SE Wali Kota juga tak menyimpang Inmen,” urai dia.

Tindak Tegas

Teguh menjelaskan pada Sabtu malam kebetulan dirinya mengikuti Zoom meeting bersama Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Bersamaan dengan itu dia meminta Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, untuk menindak tegas terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan yang digelar pada malam itu.

“Akad nikahnya tidak dilarang, yang dilarang resepsinya. Meskipun itu drive thru, masih dilarang. Jadi kami garis bawahi siapa pun harus tunduk kepada peraturan yang sudah disepakati bersama. Tidak memandang itu pejabat, atau tokoh, atau siapa pun. Saya kira mereka harus bisa menjadi contoh masyarakat,” sambung dia.

Baca Juga: Keroyok Anggota Polsek Serengan, 7 Warga Solo Ditangkap

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengaku berada di lokasi saat kejadian. Ketika itu, menurut dia, tim Satpol PP Solo dan kepolisian berada di lokasi untuk membubarkan acara yang berlangsung. Dia mengapresiasi ketegasan tim Satpol PP dan polisi dalam menegakkan aturan.

“Satpol PP dan kepolisian sangat persuasif, tolong segera dibubarkan acaranya. Kita paham undangan telanjur disebar, tapi kita minta perlakuan yang sama. Saat itu saya lihat tamu keluar-masuk, mbanyu mili. Saat saya datang saya tanya, katanya [tim gabungan] dalam rangka membubarkan acara,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya