SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus sabu-sabu. (Tribratanews.net)

Solopos.com, SRAGEN — Pemuda asal Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen berinisial IAP alias G ditangkap polisi karena membawa sabu-sabu. Tersangka ditangkap pada Rabu (27/4/2022) siang dengan sejumlah barang bukti di antaranya serbuk kristal sabu-sabu dan bong.

Polisi mencurigai IAP menjadi pengguna narkoba setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas tersangka. IAP disebut sering mengonsumsi narkoba.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestiti, dalam keterangannya mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi, berangkat dari laporan itu akhirnya tim operasional Satuan Narkoba melakukan penyelidikan di tempat kejadian.

Sebelum melakukan penangkapan pada Rabu, tim Satnarkoba melakukan pengintaian dan melihat tersangka duduk di atas motor Honda Vario Hitam bernopol AD 2196 AVE. Saat itu ia dicurigai membawa narkoba.

Baca Juga: Polres Sragen Tangkap 6 Pengguna Sabu-Sabu dan Ganja

Setelah ditangkap dan digeledah, IAP terbukti membawa plastik klip bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu. Polisi juga mendapati barang untuk mengisap sabu-sabu, di antaranya dua korek api gas, satu paket alat hisap/bong, empat buah pipet kaca. Barang-barang itu disimpan di tas pinggang hijau milik tersangka.

“Dari pendalaman perkara, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dengan membeli dari seseorang seharga Rp500.000,” ujar AKP Rini seperti dikutip dari akun IG resmi Polres Sragen, Jumat (29/4/2022).

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pegguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya