SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah dalam sorotan. Sebagai daerah yang majemuk, DIY justru diwarnai kasus intoleransi yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Bantul menjadi sorotan karena pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan kerap terjadi di kabupaten ini. Pada tahun ini, sudah ada empat kasus intoleransi di DIY yang mencuat ke publik. Tiga insiden di antaranya terjadi di Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada April 2019, seorang pelukis yang sempat ditolak tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, hanya karena dia tak beragama Islam. Pelukis tersebut kemudian diizinkan tinggal di dusun setempat.

Dua bulan kemudian, SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, mengeluarkan surat edaran berisi kewajiban siswa baru untuk berseragam muslim. Surat tersebut kemudian direvisi setelah menjadi menjadi bahan gunjingan publik, termasuk di media sosial.

Hanya satu bulan berselang, kasus intoleransi kembali muncul. Kali ini warga Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul, menolak ibadah di rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus yang sekaligus menjadi gereja.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kemudian mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah di Bandut Lor. Pencabutan ini kemudian digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Serupa tapi tak sama, pada November ini, warga Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, menolak upacara keagamaan Piodalan yang digelar di rumah penduduk setempat.

Pada 2018 lalu, Bantul juga menyita perhatian karena dua insiden intoleransi yang sangat menonjol. Kasus pertama yakni pembubaran sedekah laut di Pantai Baru Srandakan dan penolakan bakti sosial oleh Gereja Santo Paulus Pringgolayan, Banguntapan. Kasus kedua adalah pemotongan nisan salib di permakaman Kelurahan Purbayan, Kotagede, Kota Jogja. Permakaman tersebut berada dekat dengan wilayah Banguntapan, Bantul.

Nyaris setiap tahun ada insiden intoleransi di Bantul sejak 2014. Pada 2017, sekelompok orang menolak Yulius Suharto menjadi Camat Pajangan hanya karena dia nonmuslim. Pada tahun-tahun sebelumnya, kompleks Gua Maria Semanggi di Bangunjiwo, Kasihan, dirusak. Sementara, pengajian di Ngestiharjo, Kasihan, dibubarkan.

Sultan Tak Tahu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku dia kurang tahu penyebab kasus-kasus yang mencederai kehidupan berbangsa tersebut banyak terjadi di Bantul. Namun, dia memperkirakan masalah itu muncul karena kelompok intoleran bermukim di wilayah berdekatan.

“Enggak tahu [kenapa intoleransi banyak terjadi di Bantul], mungkin domisilinya [pelaku intoleransi] di sana,” ucap dia di sela-sela peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gor Amongraga, Kota Jogja, Senin (25/11/2019).

Kaum Intoleran Tak Dihukum, Pembubaran Ibadah di Yogyakarta Kian Merebak

Menurut penelitian Setara Institute, intoleransi di DIY meningkat tajam dalam kurun lima tahun. Sultan mengakui tingginya angka intoleransi di provinsi yang dia pimpin. “Mungkin saja, saya enggak tahu persis, dasar [penelitian itu] saya enggak tahu,” kata dia.

Sebagai pemimpin pemerintahan dan juga pemimpin Kraton Jogja, Sultan mengklaim terus berusaha maksimal menurunkan tindakan yang mengarah pada intoleransi. Menurutnya upaya itu sebenarnya secara perlahan sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

“Kami hanya bisa mencoba untuk menurunkan beban intoleransi itu secara maksimal, sebetulnya perkembangan itu sudah terjadi,” ucapnya.

Meningkatnya Gejala Intoleransi di Periode Kedua Jokowi

Sultan mengatakan upaya menekan intoleransi dilakukan dengan penguatan literasi publik. Selain itu, kecenderungan intoleransi juga ditangani secara cepat.

Dia menyinggung tidak diizinkannya Masjid Gede Kauman untuk kegiatan Muslim United beberapa waktu lalu. Menurut dia, langkah itu adalah salah satu upaya menjadikan Jogja tetap toleran.

“Di samping literasi, kejadian-kejadian itu kami tangani, karena [setiap kejadian] hanya akan menumbuhkan intoleransi, makanya kami sering keras kalau ada hal-hal yang kurang berkenan [mengarah ke intoleransi]. [Penggunaan] Masjid Agung pun, Kraton tidak boleh untuk kepentingan lain, itu semua untuk [menekan] intoleransi,” ujar dia.

Meningkatnya Intoleransi

Pada Minggu (24/11/2019), Setara Institute memaparkan hasil riset pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di 34 provinsi di Indonesia. Dalam kurun lima tahun terakhir, pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di DIY meningkat tajam.

Di era Presiden Joko Widodo, 10 besar provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan atau berkeyakinan tinggi meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, DIY, Banten, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.

Pembubaran Ibadah Hindu di Bantul, Polisi Sangkal Bela Kaum Intoleran



Pelanggaran terbanyak ada di Jawa Barat, yakni 162 insiden, disusul DKI Jakarta 113 insiden, Jawa Timur 98 insiden, Jawa Tengah 66 insiden, Aceh 65 insiden, DIY 37 insiden, Banten 36 insiden, Sumatera Utara 28 insiden, Sulawesi Selatan 27 insiden, dan Sumatra Barat 23 insiden.

Padahal, sebelum 2014, jumlah pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di DIY tak masuk dalam urutan 10 besar.

“Dalam lima tahun terakhir di masa pemerintahan Jokowi, lima teratas [provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama] enggak berubah. Tetapi DIY masuk, Banten naik dan Sumatra Utara turun. NTB keluar dari 10 besar,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam diskusi bertajuk Pemajuan Toleransi di Daerah: Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Ceramah Salib Viral, Abdul Somad: Tak Mungkin Suruh Matikan Kamera

Sementara itu dalam 12 tahun terakhir pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan paling banyak ditemukan di Jawa. Jawa Barat berada di peringkat pertama provinsi dengan pelanggaran kebebebasan beragama terbanyak dalam 12 tahun terakhir versi riset Setara Institute.

“Untuk di Jawa Barat total peristiwa ada 629. Jawa Barat selalu yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir,” ucap Halili.

Setelah Jawa Barat, posisi kedua pelanggaran beragama paling banyak adalah DKI Jakarta dengan 291 peristiwa, kemudian Jawa Timur 270 peristiwa, dan Jawa Tengah 158 peristiwa.

Peringkat kelima dan keenam diduduki Aceh dengan 121 perisitiwa dan Sulawesi Selatan 112 peristiwa. “Sumatra Utara 106, Sumatera Barat 104, Banten 90 dan Nusa Tenggara Barat 76,” ujar Halili.

Menurut Halili, terdapat empat faktor penyebab meningkatnya intoleransi di DIY, yakni institusi yang diduga melakukan pembiaran, regulasi yang diskriminatif, aktor-aktor lokal yang intoleran, serta peran masyarakat sipil yang minim dalam menekan intoleransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya