SOLOPOS.COM - Proses pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia di Sukoharji, Senin (26/10/2020). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tujuh TKP pembunuhan Yulia, 42, yang dilakukan rekan bisnisnya, Eko Prasetyo, 30, Selasa (20/10/2020) akhirnya terungkap.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan dari hasil pra-rekonstruksi terungkap ada tujuh TKP terkait kasus pembunuhan Yulia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Tujuh TKP ini sesuai alur yaitu kandang ayam—rumah tersangka—Jembatan Serenan—rumah saksi bayar utang—TKP pembakaran—BRI—SPBU," jelas dia kepada Solopos.com, Rabu (28/10/2020).

Pembunuhan Sukoharjo: Kronologi Eko Bakar Jasad Yulia Sampai Minta Dijemput Karyawan

Kandang Ayam

TKP pertama adalah lokasi awal Yulia bertemu tersangka di kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10/2020) sore. Kandang ayam itu berada tidak jauh dari rumah Eko. Yulia datang menemui tersangka sesuai janji yang dibuat Eko sehari sebelumnya.

Yulia tiba sekitar pukul 17.00 WIB di kandang ayam tersebut. Dia sempat berbincang dan menanyakan soal bisnis ternak ayamnya bersama Eko. Termasuk menyingung utang tersangka kepada korban senilai Rp145 juta.

Seusai bertemu saat hendak pulang menuju mobil miliknya Daihatsu Xenia nopol AD1526 EA, tersangka menghantam bagian kepala Yulia hingga tersungkur di tanah. Tak cukup sampai di situ, tersangka kembali menghantamkan satu pukulan ke bagian kepala korban.

Eko Bunuh Yulia dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol

Korban lantas diseret ke dalam kandang ayam kemudian dimintai nomor PIN M-Banking dalam kondisi sekarat. Seusai mendapatkan nomor pin dan berhasil mentransfer uang ke rekening tersangka, korban kembali dipukul dengan linggis.

Tubuh korban lantas di masukkan ke bagasi mobil dengan kondisi jok belakang ditutup. Melihat korban masih bergerak, tersangka kembali menghujamkan empat kali pukulan linggis tepat ke arah mata dan rahang hingga korban meregang nyawa.

Rumah Pelaku - Jembatan Serenan

Setelah itu tersangka menuju TKP kedua yaitu rumahnya yang hanya berjarak 500 meter dari kandang ayam. Di TKP kedua pembunuhan Yulia, tersangka mandi membersihkan ceceran darah yang menempel pada pakaian.

Tersangka masih beraktivitas seperti biasanya. Kemudian dengan menggunakan sepeda motor, tersangka menuju TKP ketiga yaitu ke Jembatan Serenan.

"Di Jembatan Serenan tersangka ini membuang HP korban," kata Kasatreskrim.

Setelah membuang barang bukti HP korban, tersangka selanjutnya menuju rumah tetangga (saksi). Rumah saksi ini menjadi TKP keempat dalam pembunuhan Yulia.

Tangkal Infodemik, Media Massa Bisa Jadi Sarana Atasi Pandemi Covid-19

Bayar Utang

Di rumah saksi, tersangka membayar utang senilai Rp9 juta. Utang tersebut dibayar dengan uang tunai yang diambil ditas korban senilai Rp8 juta dan Rp1 juta hasil transfer dari rekening Yulia. Selesai membayar utang, tersangka kembali ke rumah untuk mengambil jeriken berisi pertalite.

"Bawa jeriken kembali ke kandang ayam dan membawa mobil berisi jasad korban ke halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Cendana Baru, Desa Sugihan pukul 22.15 WIB," katanya.

Pasien Covid-19 Kabur dari RS Moewardi: Keluarga Tak Tahu Hasil Swab-nya

Toko Bangunan

Toko bangunan yang berada di pinggir jalan raya Bekonang-Wonogiri ini menjadi TKP kelima pembunuhan Yulia. Di TKP tersebut, tersangka membakar korban di dalam mobil Daihatsu Xenia.

Seusai membakar jasad korban, tersangka berjalan menuju kantor BRI tak jauh dari lokasi. "Di BRI ini tersangka dijemput saksi S. Kantor BRI menjadi TKP keenam," katanya.

Soloraya Masih Zona Oranye Covid-19, Ingat Pandemi Tak Kenal Libur

Saksi S merupakan karyawan di lokasi usaha ternak ayam. S tidak mengetahui maupun terlibat dalam pembunuhan dan pembakaran Yulia. Saksi hanya diminta menjemput dan mengantarkan hingga ke rumah.

Tiba di rumah setelah membakar Yulia, tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi menuju SPBU di Sukoharjo.

"SPBU menjadi TKP ketujuh. Di SPBU tersangka membuang kunci mobil Xenia" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya