SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anda peserta Jamsostek dan ingin merenovasi rumah? Mungkin ada baiknya Anda memanfaatkan fasilitas pinjaman untuk renovasi rumah dari BTN, hasil kerjasama dengan Jamsostek itu.

Seperti diketahui, Jamsostek menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk mensubsidi peserta program Jamsostek yang akan mengajukan permohonan pinjaman untuk renovasi rumah dari Bank BTN. Nilai pinjaman yang diajukan tidak terbatas dengan jangka waktu pinjaman maksimal 10 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/6).

“Sebenarnya ini perluasan kerjasama untuk uang muka perumahan. Kalau untuk renovasi itu (subsidi) sampai dengan Rp 30 juta kepada peserta dengan strata yang sama dengan pinjaman uang muka rumah,” ujarnya.

Jika Anda ingin mendapatkan fasilitas tersebut, maka syarat-syaratnya adalah:

* Kepesertaan Jamsostek minimal 5 tahun
* Tidak sedang atau sudah melunasi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
* Upah maksimal sebesar Rp 15 juta per bulan.

Pola subsidi tersebut dilakukan dengan berikut,

1. Jamsostek akan menempatkan dana dalam bentuk giro di Bank BTN dengan suku bunga sebesar 1%.
2. Bank BTN akan menyediakan pinjaman renovasi rumah dengan suku bunga sebesar 6%
3. Besarnya subsidi adalah 50% dari nilai pinjaman atau maksimal sebesar Rp 30 juta.

Untuk rencana itu, jamsostek akan mengalihkan sebagian dana investasinya ke dalam deposito di rekening giro . Saat ini, dana deposito perseroan di BTN mencapai Rp 1-1,5 triliun.

“Dengan adanya kerjasama dengan BTN maka kita akan mengalihkan sebagian deposito kita ke dalam bentuk giro di BTN,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini dana deposito perseroan di BTN mencapai Rp 1-1,5 triliun. Dengan demikian, jumlah portfolio deposito perseroan di BTN akan berkurang. Namun, ia memastikan Jamsostek akan kembali meningkatkan porsi depositonya di bank pelat merah tersebut.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya