SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp 22,581 miliar untuk keperluan renovasi pagar halaman dan sistem keamanan di Istana Presiden dan Wakil Presiden.

Anggaran tersebut diajukan dalam rapat bersama pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, sore ini (3/11).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Kami mengajukan dana untuk keperluan mendesak, diantaranya permintaan penyediaan dana untuk keperluan renovasi pagar halaman dan security system di Istana Presiden dan Wapres. Ini anggarannya ada di Sesneg,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Banggar DPR RI.

Menurut Sri Mulyani, anggaran perbaikan pagar tersebut diajukan berdasarkan rekomendasi dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri saat menangkap teroris Noordin M Top, beberapa waktu lalu.

Usai kasus Noordin M Top, beberapa waktu lalu, Kapolri lantas merekomendasikan untuk perbaikan pagar dan sistem keamanan di lingkungan Istana Negara.

“Nampaknya target teroris tidak hanya tempat umum yang banyak warga asingnya. Namun juga pemerintah, dan disebut-sebut juga Istana Negara,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan keadaan pagar Istana Negara dan Istana Wapres dianggap sudah tidak memadai lagi.

“Kemudian Sesneg, Kapolri dan BIN melakukan kalkulasi dan menyampaikan ke Menkeu untuk memperbaiki security system,” ungkapnya.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya