SOLOPOS.COM - Ilustrasi menambah ruang tanpa renovasi (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah menetapkan prioritas kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Prioritas pemerintah yaitu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Maka pemerintah memutuskan pendidikan di masa pandemi dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dampaknya dirasakan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Orang menyoroti dampak yang mereka rasakan secara psikologi, tetapi luput membicarakan dampak lain. Solopos.com hendak menyinggung dampak yang diakibatkan PJJ tersebut dari segi infrastruktur, yakni bangunan sekolah.

Baca juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik hingga Desember 2021

Pembahasan soal itu tidak luput dari alokasi dana pemerintah, khususnya sekolah berlabel negeri. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar, Endang Muryani, menceritakan pengalaman saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di Kabupaten Karanganyar.

“Sekolahan pasti sambat [mengeluh]. Ora ana sing ora sambat [tidak ada yang tidak mengeluh] soal infrastruktur. Baik itu sebelum pandemi atau selama pandemi Covid-19. Sekolahan nembung [meminta] infrastruktur dan mebel, laptop,” tutur Endang saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (19/7/2021).

Pemerintah mengategorikan kerusakan infrastruktur sekolah menjadi tiga, yaitu ringan, sedang, dan berat. Dari tiga kategori itu, Endang menyebut sekolah dengan kategori rusak berat hanya sebagian kecil. Tapi perempuan berkerudung itu tidak dapat menyebutkan data riil.

“Kadang bangunan lama. Sebelum pandemi kan dana mengucur. Kalau dana APBD kan memang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kondisi begini, pemerintah melakukan skala prioritas penggunaan anggaran,” ungkap dia.

Baca juga: PDIP Solo Jaring Donor Plasma Konvalesen, Ada 87 Pendaftar Tapi…

Lalu muncul anggapan bahwa sekolah belum perlu melakukan perbaikan infrastruktur karena masih menggunakan metode PJJ selama pandemi. Tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah, jadi buat apa sekolah diperbaiki. Endang tidak sepakat dengan pemikiran tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa mengorbankan satu bidang demi bidang lain.

“Persoalan pendidikan ini kompleks, tidak bisa mengorbankan jatah pendidikan. Tapi saya sepakat apabila menunda [pembangunan infrastruktur] sementara ini daring. Jangan dipangkas tapi anggaran diprioritaskan kebutuhan terkini, seperti penyediaan jaringan internet, perangkat penunjang, dan lain-lain,” jelas dia.

Jangan Korbankan Psikologi Siswa

Sebelum mengakhiri obrolan, Endang menyampaikan harapan PJJ tidak mengorbankan psikologi siswa. Jangan sampai siswa dihujani tugas banyak setiap hari. PJJ juga harus mendukung peningkatan kualitas karakter anak. Soal infrastruktur sekolah, Endang mengingatkan seluruh pihak untuk merawat aset negara.

“Saya memotivasi tetap menjaga kerapian dan kebersihan sekolah. Misal ada yang rusak ya dibersihkan dulu puingnya. Kalau membahayakan jangan dipakai dulu, pakai ruangan lain,” jelasnya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar memiliki pandangan lain terkait alokasi dana pemerintah untuk pembangunan infrastruktur selama pandemi Covid-19.

Baca juga:Ganjar Ingin Semua Daerah di Jateng Berlakukan PPKM Level 4

Pejabat Humas Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar, Hartono, menyampaikan bangunan sejumlah sekolah di Kabupaten Karanganyar masih membutuhkan sentuhan. Terutama berkaitan dengan fasilitas penunjang pendidikan, seperti laboratorium, sarana sanitasi, dan lain-lain.

“Kami berdiri pada sisi supporting, konsultasi, monitoring. Apapun juga kan nanti penentuan itu tetap di dinas,” ujar Hartono saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Senin.

Obrolan berlanjut pada wacana regrouping sejumlah sekolah untuk memaksimalkan bangunan sekolah, sarana prasarana, dan meningkatkan kualitas pendidikan. Solopos.com menyebut bagaimana seandainya regrouping bisa menjadi salah satu solusi bagi kendala alokasi dana pemerintah untuk membangun maupun merenovasi gedung sekolah di masa pandemi.

Baca juga: Inilah Karak Bolon, Karak Tanpa Boraks Nggak Bikin Serak Saat Dimakan

Hartono menyebut regrouping sebagai keniscayaan. “Harus dilakukan. Satu contoh. Saya tanya ke [koordinator wilayah] korwil Gondangrejo. Ada kuota anak SD 2.000-an lebih, tetapi realisasi 500-an siswa baru. Atau beberapa sekolah dalam satu halaman. Satunya dapat murid lumayan, sesuai kuota. Satunya tidak dapat murid lebih dari sepuluh orang,” cerita dia.

Kondisi itu, menurut Hartono tidak hanya terjadi di wilayah pinggiran. Dia menyebut sejumlah sekolah di dekat wilayah perkotaan di Karanganyar juga mengalami hal serupa. Hartono meyakini regrouping berdampak positif bagi alokasi dana, tetapi dia mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar agar berhati-hati.

“Hati-hati jangan sampai menimbulkan gejolak sosial. Regrouping harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan banyak kepala. Harus dilihat dari semua segi,” tutur dia.

Pertimbangan Belanja Modal

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati, menampik tudingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak memperhatikan kebutuhan infrastruktur sekolah selama pandemi Covid-19. Dia menyampaikan belanja modal tetap dilakukan selama pandemi Covid-19, tetapi mempertimbangkan banyak hal di lapangan.



“Melihat usulan sekolah. Kami petakan kaitkan dengan data pokok pendidikan [dapodik] sarana prasarana. Tapi ya memang pandemi ini mempengaruhi. Dana terbatas, tidak seperti sebelum pandemi. Jadi kami lihat dari [rencana kegiatan dan anggaran sekolah],” jelas Nurini.

Perempuan berkerudung itu memaparkan sekolah tidak bisa serta merta membangun gedung sekolah meskipun sudah mengajukan melalui RKAS. Ada tim verifikasi dan validasi (verval). Tim tersebut memastikan apakah belanja modal yang diajukan layak atau tidak. Dia mencontohkan kasus bencana alam menimpa satu lokal di Kecamatan Ngargoyoso beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sudah Diperpanjang, Masih Ada Instansi CPNS 2021 yang 0 Pendaftar

“Kalau memang situasi [bencana alam] harus dibangun juga. Yang memang darurat tetap harus diusulkan melalui DAK [Dana Alokasi Khusus]. Sekolah tidak bisa menggunakan dana BOS [bantuan operasional sekolah] karena hanya untuk kategori ringan,” tutur dia.

Solopos.com kembali melemparkan pernyataan perihal apakah sekolah perlu membangun atau merenovasi gedung padahal metode pembelajaran daring. Nurini tidak sepakat dengan anggapan bahwa infrastruktur tidak perlu digagas selama PJJ.

“Terkait perawatan sekolah, kami mewajibkan sekolah merawat gedung dan fasilitas. Sewaktu-waktu untuk [pembelajaran tatap muka] PTM siap. Tapi memang betul nomor satu untuk mengatasi pandemi,” ungkap dia.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Reda, Apa Kabar Anak Belajar Daring di Rumah?

Nurini mengingatkan pihak sekolah agar betul-betul menyusun RKAS sesuai kebutuhan dan alokasi dana. Saat ini, sekolah hanya mendapatkan BOS reguler dari pemerintah pusat. Sejak tahun 2021, Pemkab Karanganyar tidak bisa mengucurkan BOS daerah.

“Makanya sekolah harus betul-betul jeli saat penyusunan RKAS. Apa yang betul dibutuhkan itu harus diutamakan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya