SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Pemerintah kota (Pemkot) Solo merencanakan pengadaan mobil dinas (Mobdin) baru pada tahun 2010 senilai Rp 4,420 miliar. Sementara, kalangan DPRD Solo mengusulkan agar Pemkot bisa mempelajari atau menjajaki sistem penyewaan mobil.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo, Anung Indro Susanto membenarkan adanya rencana tersebut. Ketika dikonfirmasi Espos, Senin (23/11), Anung menjelaskan pengadaan mobil dinas tersebut dalam rangka peremajaan mobil dinas yang sudah lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggaran yang sudah dialokasikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2010 itu, rencananya untuk membeli sebanyak 18 unit hingga 20-an unit mobil dinas baru. Anggaran Mobdin ini diposkan pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Menurut Anung, selain karena usia, mobil dinas perlu diremajakan karena sudah kurang layak pakai untuk mobilitas atau operasional dinas.

Sasaran peremajaan adalah mobil dinas jenis Super Kijang, yang saat ini masih digunakan di beberapa satuan kerja (Satker). Selain itu, ada pula peremajaan mobil operasional untuk empat komisi yang ada di DPRD Solo. Serta peremajaan mobil operasional Walikota yang sudah tidak layak.

“Mobil operasional bukan sedan yang dipakai Walikota akan diremajakan. Karena yang digunakan selama ini terkadang macet. Selain itu, dari usia juga sudah tidak layak dipakai untuk operasional Walikota,” terang Anung.

Soal jenis mobil baru yang akan dibeli, Anung menjelaskan akan disesuaikan dengan ketentuan tentang spesifikasi kendaraan dinas. Misalnya, untuk operasional Walikota akan dilihat spesifikasinya terlebih dulu, termasuk soal kapasitas mesinnya.

Sementara anggota DPRD Solo, Umar Hasyim menilai peremajaan mobil diperlukan bila kendaraan yang lama memang layak diganti. Misalnya, dari segi usia teknis yang disebutkan lima tahun sudah bisa diganti. Seperti mobil dinas yang digunakan komisi di DPRD, yaitu Kijang kapsul buatan tahun 2002.

Suatu hal yang perlu ditegaskan, kata Umar, adalah mobil dinas yang diremajakan itu nantinya akan diapakan. Melihat kondisi fisiknya, mobil dinas komisi memang masih bisa dipakai. Namun demikian, bila dipaksakan terus dipakai, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja.

iik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya