SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berjanji bakal mengupayakan bantuan dana dari pemerintah pusat terkait rencana pemugaran gedung yang saat ini digunakan sebagai sekretariat Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Penggerak Pembudayaan Jiwa Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 1945 atau DHC 45 Solo.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap rencana pemugaran gedung yang kepemilikannya ada di tangan Kodam IV/Diponegoro tersebut. Demikian penjelasan Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Yob S Nugroho saat dimintai tanggapan terkait rencana Pengurus DHC 45 Solo memugar gedung yang berlokasi di Jl Mayor Sunaryo tersebut, Selasa (15/3/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari Pemkot memang mendukung rencana itu. Tapi untuk langkah awalnya, tentang kepemilikan gedung itu harus jelas dulu. Terutama dalam hal penguasaannya, harus ditelusuri dulu siapa pemiliknya dan sebagainya. Sebab yang kami tahu, gedung Pengurus DHC 45 hanya memiliki izin menempati sehingga untuk bisa memugar tentunya harus ada izin dari penguasanya,” terang Yob ketika ditemui wartawan di Balaikota.

Yob menjelaskan Pemkot mendukung rencana pemugaran itu karena menilai gedung tersebut memiliki nilai sejarah bangunan tertua di Solo. Bahkan gedung termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya (BCB). Sementara dukungan Pemkot terhadap pelestarian itu akan diwujudkan dalam bentuk mengupayakan dana bantuan pemugaran dari pemerintah pusat.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya