SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gaji (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JAKARTA-- Wacana gaji dipotong zakat 2,5% sudah makin dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh adanya pemotongan ini.
Implementasi awal, gaji PNS yang akan langsung dipotong untuk zakat.

Nah ke depannya, gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta kabarnya akan dipotong juga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, pemotongan zakat final 2,5% setiap bulan tersebut konsepnya bukan hanya untuk PNS saja, tapi juga untuk pegawai BUMN, dan swasta dengan langsung dipotong oleh bendaharawan gaji setiap bulannya.

Baca Juga: Faisal Basri: Global Food Security Index Menunjukkan Pertanian Indonesia Semakin Baik

Tidak Wajib

Bedanya PNS sebagai abdi negara wajib dipotong langsung zakatnya, sementara yang BUMN dan swasta tidak wajib. "Pemotongan zakat kepada ASN, pegawai BUMN, dan swasta dengan sistem payroll. Nantinya kalau untuk ASN wajib, konsepnya akan wajib.

Pemotongannya setiap bulan pada saat gajian," kata Noor kepada CNBC Indonesia seperti dilansir detikcom, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Wahyu Tri Nugroho Dirumorkan Ke Persis Solo, Bagaimana Sikap Bhayangkara Solo FC?

Lebih lanjut Noor menyampaikan salah satu cara untuk melakukan pemotongan zakat adalah dihitung setara 85 gram emas. Sehingga kurang lebih Rp85 juta per tahun atau Rp7 juta per bulan.

Hal ini lah yang menjadi dasar utama, untuk para PNS yang akan dipotong gajinya untuk zakat final 2,5%. Artinya bagi para abdi negara yang memiliki gaji di bawah Rp7 juta per bulan tidak diwajibkan. Zakat final 2,5% ini juga tidak berlaku bagi PNS non muslim.

"Kira-kira segitu, gajinya sebulan di situ. Kalau gajinya hanya Rp5 juta sampai Rp6 juta tidak [berlaku], belum sampai [untuk dipotong zakat final 2,5%]," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya