SOLOPOS.COM - Para pejabat anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen saling berdialog seusai mengikuti rapat evaluasi Gugus Tugas di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (18/8/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kendati terjadi ledakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka mulai Senin (31/8/2020). Tetapi, pelaksanaan kegiatan ini selektif dan harus memenuhi syarat.

Syarat terpenting adalah persetujuan orang tua siswa. Jika tak ada persetujuan orang tua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilaksanakan alias bisa gagal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rencana penerapan pembelajaran tatap muka di Sragen berlaku untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Selain di Probolinggo, Ini 5 Kisah Jenazah Hidup Lagi dan Bikin Geger

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan seusai menggelar rapat tertutup Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen di Ruang Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (18/8/2020) sore.

Yuni, sapaan akrab Bupati, menyampaikan banyak bidang yang dievaluasi salah satunya bidang pendidikan. Yuni menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen untuk meminta persetujuan orang tua terkait rencana pembelajaran tatap muka.

Ini Harga Vaksin Corona Bikinan Perusahaan China, Tembus Jutaan Rupiah!

Pembelajaran Tatap Muka Tiga Kali Sepekan

“Kalau orang tuanya setuju anaknya ikut pembelajaran tatap muka ya tanda tangan. Bagi orang tua yang tidak setuju anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah juga tanda tangan. Yang setuju masuk sekolah tiga kali dalam sepekan dengan durasi belajar empat jam per hari. Kemudian yang tidak setuju tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,” jelas Yuni.

Yuni menyadari bila kebijakan pembelajaran tatap muka di Sragen berisiko terjadi persebaran kasus Covid-19.

Tetapi, setidaknya bisa mengakomodasi keinginan warga yang ingin anaknya segera masuk sekolah. Bagi orang tua yang menginginkan anak mereka tetap belajar daring juga terakomodasi.

Honda Rilis Motor Bebek Trekking Simpel Tapi Tangguh, Ini Harganya

“Dari pihak sekolah atau kepala sekolah yang nantinya meminta persetujuan kepada orang tua siswa. Dengan demikian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sragen tinggal mengizinkan,” kata Yuni.

Kepala Disdikbud Sragen Suwardi didampingi Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen Prihantomo pun mengamini kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Kebijakan itu sudah melewati rapat bersama dengan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pimpinan lembaga  terkait lainnya yang diadakan di Aula Sukowati Setda Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya