SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Rencana pembangunan tower di Lingkungan Banaran, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, ditentang sebagian warga.

Kendati demikian proses perizinan tower tersebut tetap berjalan karena protes itu disampaikan oleh warga di luar radius 42 meter sekitar tower.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lurah Wonoboyo, Djoko Prasetyo, kepada Solopos.com, Jumat (8/2/2013), menjelaskan sejumlah warga sempat mengajukan protes rencana pembangunan tower PT Retower Asia di RT 003/RW 002 Lingkungan Banaran, Wonogiri.

Menurutnya, warga beralasan pengoperasian tower bisa membawa risiko pada warga. Selain itu, sejumlah warga itu juga mengaku belum menerima kontribusi alias ganti rugi pembangunan tower. Namun, Djoko menegaskan berdasarkan pengecekan tim Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Rabu (6/2/2013), rumah warga yang protes itu berjarak lebih dari 100 meter dari lokasi pembangunan tower.

“Tim sudah mengukur, jarak rumah warga yang keberatan dengan lokasi pembangunan tower di RT 003 jaraknya lebih dari 100 meter. Padahal ketinggian tower hanya 42 meter, sehingga izin pembangunan tower hanya disyaratkan dari warga di radius 42 meter sekitar tower,” terang Djoko.

Dia menambahkan dalam pertemuan Rabu tersebut sekitar 20 warga di dalam radius 42 meter juga hadir. Mereka mengaku setuju dengan pembangunan tower. Djoko juga menyebut warga dalam radius terdekat tower tersebut telah menerima uang ganti rugi atau kontribusi senilai sekitar Rp3 juta per rumah tangga.

5 Titik

Terkait solusi untuk warga yang mengajukan protes, dia mengatakan saat ini permasalahan dengan warga tersebut sedang diproses. Djoko menduga protes warga itu terkait rencana pembangunan tower lain di RT 001/RW 002 Wonoboyo yang sudah mengantongi rekomendasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri namun tidak mendapat restu warga sekitarnya.

“Dalam sepekan ke depan akan kami adakan pertemuan untuk membicarakan solusinya,” imbuh dia.

KPPT Wonogiri, Eko Subagyo, saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan meskipun sempat diprotes, proses perizinan jalan terus. Menurut dia, protes warga tersebut tidak berpengaruh karena dalam regulasi izin pembangunan tower hanya perlu mendapat izin dari warga di radius sesuai tinggi tower.

“Jadi perizinan tetap berjalan, protes itu tidak berpengaruh karena mereka di luar radius yang disyaratkan,” jelas Eko.

Dia menambahkan di samping mengecek lokasi bakal pembangunan tower di Wonogoyo, tim KPPT juga mengecek lokasi bakal tower di lima titik lain. Di antaranya, di Dusun Pengkol, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri dan Dusun Sanggrahan, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo.  Eko mengatakan secara umum rencana pembangunan tower di lima titik tersebut tidak mengalami kendala berarti. Semua titik bakal tower telah mengantongi rekomendasi dari Dishubkominfo Wonogiri sehingga dipastikan telah menempati lokasi dalam zona di mana tower diizinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya