SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana mengirim guru di Tanah Air secara bergantian ke wilayah 3T. Pengamat pendidikan menilai kebijakan itu sudah tepat.

Mendikbud mengirim guru ke daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T) supaya mereka mendapatkan pengalaman, termasuk memenuhi kebutuhan pengajar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pengamat pendidikan dari Yayasan Satu Karya Karsa (YSKK) Solo, Kangsure, menilai rencana Mendikbud tepat. Menurut dia, sistem zonasi dapat memetakan keberadaan guru di masing-masing wilayah.

Dari pemetaan itu dapat dilihat mana sekolah yang kelebihan guru dan mana sekolah yang kekurangan pengajar. “Pada dasarnya aparatur sipil negara [ASN] yang baru disumpah jabatan, seperti guru ya harus siap dirotasi. Guru tidak boleh menetap di satu tempat dengan jangka waktu lama. Dengan kebijakan pemindahan guru ke daerah 3T, mereka [guru] akan mendapatkan pengalaman mengajar di luar daerah,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/6/2019).

Lewat redistribusi guru, tidak boleh lagi guru menolak ditempatkan di wilayah 3T. Semua guru harus punya pengalaman mengajar di daerah 3T.

“Harusnya semua guru tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke daerah 3T. Fakta di lapangan banyak guru yang dipindahkan ke daerah lain justru mengeluh,” kata dia.

Kangsure menambahkan pemerintah pusat dan daerah harus memerhatikan rotasi guru di daerah 3T. Selain itu, harus ada pula koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

“Rencana aturan berupa Peraturan Presiden [Perpres] diterbitkan seusai PPDB. Nah, misalnya ada salah satu guru di Solo yang terpaksa harus dipindahkan, mereka harus siap,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro. Ia mengatakan mutasi diharapkan mewujudkan pemerataan tingkat keunggulan sekolah di daerah 3T. “Dengan kebijakan ini ke depan sudah tidak ada persoalan kekurangan guru di daerah 3T,” kata dia.

Para guru maupun kepala sekolah bisa mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu dipindah. Pemindahan yang dilakukan tersebut dipastikan bukan karena suka atau tidak suka. Namun, lebih pada pemerataan pendidikan saja.

“Pengalaman mengajar di daerah 3T tidak didapatkan semua guru. Guru yang mendapatkan pengalaman itu harusnya bangga,” ujar dia.

Kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Budi Setiono mengaku telah melakukan mutasi ratusan guru SDN dan SMPN. Mutasi tersebut ditujukan pada guru yang telah mengajar selama puluhan tahun di satu sekolah yang sama.

“Mutasi diberlakukan kepada guru SDN dan SMPN yang telah mengajar selama 15-20 tahun di satu sekolah yang sama,” kata dia.  Mutasi guru dari Solo di daerah 3T belum diberlakukan. Pihaknya hanya memutasi guru untuk kepentingan zonasi.

“Jadi mutasi ini jangan dinilai karena guru melakukan kesalahan, tapi semata-mata untuk pemerataan kualitas guru di setiap sekolah. Dengan diberlakukannya sistem zonasi saya harap sudah tidak ada lagi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Kualitas semua sekolah nantinya sama karena kualitas gurunya juga sama,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya