SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(Solopos.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan persiapan pelaksanaan studi kelayakan ulang sebelum lelang pengelolaan TPA Putri Cempo dengan pihak ketiga terus berjalan. Namun di sisi lain, muncul wacana kerja sama dengan PT Holcim Indonesia sebagai alternatif dalam menangani persoalan sampah di TPA tersebut.

Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengemukakan wacana itu mengemuka setelah ada penawaran dari PT Holcim Indonesia yang berminat memanfaatkan sampah di TPA Putri Cempo tersebut sebagai campuran bahan baku semen.
”Beberapa waktu lalu sempat ada penawaran dari PT Holcim Indonesia karena perusahaan itu berminat memanfaatkan sampah yang ada di TPA Putri Cempo sebagai bahan campuran bahan baku semen. Namun alternatif solusi itu sekarang ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Di samping memang belum ada pengajuan resmi maupun pemaparan dari PT Holcim Indonesia,” ujar Rudy ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Senin (20/6).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Rudy menjelaskan pembahasan tersebut mencakup besarnya kompensasi yang akan dibayarkan kepada PT Holcim Indonesia. Saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan nilai kompensasi itu karena harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam menyediakan anggaran dari APBD kota. ”Kami masih tawar-menawar dengan PT Holcim. Sebab dari perusahaan itu meminta kompensasi sekitar Rp 400 untuk 1 kg sampah yang diangkut. Perusahaan itu menyanggupi bisa mengangkut sekitar 500-600 ton/hari. Sementara kami menawar Rp 100 untuk 1 kg sampah yang diangkut. Perhitungan itu setara dengan biaya pemeliharaan TPA Putri Cempo yang dikeluarkan Pemkot selama ini,” urainya.

Rudy menilai alternatif yang ditawarkan PT Holcim Indonesia cukup menjanjikan untuk menjadi solusi terhadap persoalan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. ”Kalau menurut saya, alternatif itu nantinya bisa menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. Sampah di sana bisa bersih dan lahannya yang seluas 17 hektare (ha) itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” katanya.

Kendati demikian, Rudy mengatakan rencana pengelolaan sampah itu belum sampai pada keputusan akhir. ”Ya sambil kami mencari payung hukumnya. Proses yang sudah ada saat ini juga terus jalan. Nanti akan dicari solusi yang terbaik yang mana,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) berencana mengajukan anggaran melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2011, untuk melakukan studi kelayakan ulang sebelum lelang pengelolaan TPA Putri Cempo Solo dengan pihak ketiga dilaksanakan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, mengemukakan saat ini TKKSD tengah menyusun draf studi kelayakan yang akan dilakukan sebelum lelang tersebut digelar. Pihaknya meyakini, penyusunan draf tersebut akan selesai dalam waktu tiga bulan.

”Kami optimistis penyusunan draf ini akan selesai dalam tiga bulan. Setelah itu bisa segera dilaksanakan tahapan-tahapan berikutnya, mulai dari studi kelayakan hingga sampai pada pelaksanaan lelang tersebut,” kata Sekda.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya