SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Golkar mengancam akan menggugat perdata Kementrian Hukum dan HAM, terkait kebijakan pengetatan remisi koruptor. Langkah Golkar dilakukan karena 2 kader mereka Paskah Suzetta dan Ahmad Hafiz, menjadi korban.  Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun di Jakarta Sabtu (12/11) mengatakan, Golkar hanya mempertimbangkangkan aspek keadilan bagi segelintir koruptor, namun melupakan masalah keadilan bagi masyarakat yang lebih luas.

Korupsi dan terorisme adalah kejahatan luar biasa, sehingga sudah sepantasnya pelaku pidana atas kejahatan itu tidak mendapat perlakukan istimewa. Tama mengungkapkan, kebijakan pemberian remisi bagi koruptor yang dilakukan pemerintah selama ini, ternyata mendapat sorotan dunia.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya