SOLOPOS.COM - Logo Pemkot Jogja

E-retribusi menghindari potensi kebocoran setoran retribusi

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik atau e-retribusi. Rencana ini pun mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengapresiasi penerapan e-retribusi oleh Disperindag. Menurutnya, sistem tersebut dapat meminimalisir jumlah petugas pemungut retribusi karena selama ini, diakuinya jumlah pemungut retribusi tidak seimbang dengan wajib retribusi.

Baca juga : Disperindag Jogja Segera Terapkan E-Retribusi

”Dengan penerapan sistem e-retribusi nantinya jumlah SDM pemungut retribusi jadi efisien. Selain itu, jumlah setoran juga dapat diketahui secara real time setoran yang masuk kas daerah, sekaligus menghindari potensi kebocoran setoran retribusi,” kata Nasrul, Senin (27/11/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap sistem tersebut dapat disosialisasikan secara luas. Selain itu, Disperindag juga perlu mendengar masukan-masukan dari wajib retribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya