SOLOPOS.COM - Tampilan laman website Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo (uns.ac.id)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah dosen dan karyawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ngoceh di media sosial terkait remunerasi. Mereka kecewa dengan besaran remunerasi yang diterima.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah dosen dan karyawan tersebut menyampaikan keluh kesahnya di media sosial seperti Facebook. Banyak di antara mereka yang menuliskan bahwa remunerasi tidak adil.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Sebelumnya, ribuan dosen dan karyawan UNS sudah menerima sosialisasi langsung dari rektor UNS di auditorium kampus setempat pada Senin-Selasa (3-4/11/2014). Selain itu, remunerasi juga baru saja cair dan mereka terima pada akhir Oktober.

Namun, hal tersebut seakan tidak bisa menjawab kegalauan para dosen dan karyawan tersebut. Mereka pun lebih memilih mengutarakan kekesalan hati mereka di dunia maya.

Salah satu dosen UNS yang enggan disebutkan namanya mengatakan mereka hanya bisa berani nggerundel di belakang bersama teman-teman seprofesi terkait masalah remunerasi. Mereka tidak bisa berbuat banyak terkait masalah tersebut.

“Kalau selama ini kami menilai belum adil. Kami hanya bisa nggerundel dan jadi rasan-rasan di belakang karena masih kecewa,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa.

Sementara itu, keluhan serupa juga diungkapkan tenaga non pendidik di kampus tersebut. “Masih banyak gerundelan tentang pendapatan yang tidak merata serta tidak ada rasa keadilan. Misalnya, PNS admin dan dosen yang sudah punya masa kerja, remunerasinya kalah dengan honorer,” paparnya kepada Solopos.com, Selasa.

Kendati demikian, dia mengaku ada juga karyawan maupun dosen yang sudah paham dengan sistem remunerasi tersebut. “Beberapa teman lain juga sudah ada yang menerima dan cerah setelah pimpinan menyampaikan remunerasi, serta ada harapan ke depan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor UNS, Ravik Karsidi, menegaskan besaran remunerasi yang dibayarkan kepada karyawan dan dosen sudah 100%. Menurutnya, besaran remunerasi belum tentu sama dengan gaji pokok yang selama ini diterima oleh dosen maupun karyawan.

“Remunerasi sudah dibayarkan 100 persen. Perlu ditegaskan, remunerasi adalah pendapatan tambahan pegawai untuk meningkatkan kinerja,” kata Ravik Karsidi kepada wartawan usai memberikan Sosialiasi Renumerasi UNS di gedung Rektorat, Senin (3/11/2014).

Besaran renumerasi ditentukan berdasarkan tingkatan atau grade dari empat hingga 17. Besaran remunerasi juga ditentukan berdasarkan jabatan atau pay for position dan kinerja atau pay for performance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya